Presiden Jokowi meminta DPR untuk menunda pengesahan Revisi KUHP. Dirinya mengatakan keputusan ini diambil setelah Jokowi mendengarkan masukan dari bebebagai kalangan yang keberatan dengan revisi KUHP.
“Setelah mencermati masukan-masukan dari berbagai kalangan yang berkeberatan dengan sejumlah substansis-substansi KUHP, saya berkesimpulan masih ada materi-materi yang membutuhkan pendalaman lebih lanjut,” ujar Jokowi dikutip dari Kumparan.com
Dirinya juga memerintahkan Menkumham untuk menyampaikan sikap ini kepada DPR RI yaitu agar pengesahan RUU KUHP ditunda.
Jokowi juga berharap bahwa anggota DPR juga dapat menyikapi hal ini sama dengan dirinya yakni menunda KUHP.
“Saya berharap DPR juga mempunyai sikap yang sama sehingga pembahasan RUU KUHP bisa dilakukan oleh DPR RI periode berikutnya,” tutup Jokowi.
Tidak hanya didalam negeri, ternyata Australia juga memperingati warganya yang henda pergi ke Indonesia jika revisi KUHP disahkan. Pemerintah Australia secara resmi memperbaru imbauan perjalanan bagi warganya yang ingin mengunjungi Indonesia terkait RKUHP. Dilansir dari CNN Indonesia, pemerintah Australia menjelaskan bahwa saat ini parlemen Indonesia sedang dalam proses meloloskan revisi KUHP.
“Hukum itu belum akan diterapkan hingga dua tahun setelah diloloskan. Banyak hukum akan berubah dan bakal berlaku juga untuk warga asing dan pendatang, termasuk turis,” demikian imbauan yang dilansir di situs resmi Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Australia.
Image Source: [Antarafoto]