Jokowi tanggapi hasil putusan MK soal sengketa Pilpres 2024
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memberi tanggapannya soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang diumumkan pada Senin, 22 April 2024 lalu.
Berdasarkan rilisan pers yang diakses pada Rabu, 24 April 2024 pada laman resmi Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Republik Indonesia, Jokowi menegaskan bahwa pemerintah menghormati semua hasil putusan MK.
Semua gugatan yang diajukan ditolak, putusan bersifat final dan mengikat
Ia menyampaikan putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat.
“Pemerintah menghormati putusan MK yang final dan mengikat,” kata Presiden Jokowi saat ditemui para wartawan dalam acara peresmian Rehabilitasi dan Rekonstruksi Infrastruktur Pascabencana Sulawesi Barat dan Inpres Jalan Daerah (IJD) mengutip dari BPMI Setpres pada Selasa, 23 April 2024.
Berdasarkan hasil putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024 dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), menyatakan menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh paslon nomor urut 1 Anies-Cak Imin dan paslon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud.
Hasil putusan penting untuk buktikan tuduhan kepada pemerintah tidak terbukti
Memposisikan dirinya sebagai pemerintah, Jokowi juga menyatakan hasil putusan MK ini adalah hal yang penting.
Melansir video milik Antara, hasil putusan tersebut membuktikan tuduhan-tuduhan yang dilayangkan kepada pemerintah mulai dari kecurangan, intervensi, mobilisasi, dan tuduhan lain ternyata tidak terbukti.
“(Hasil putusan) ini yang penting bagi pemerintah,” ujar Jokowi.
Saatnya semua pihak kembali bersatu
Selain itu Jokowi juga mengingatkan sekarang saatnya semua pihak untuk kembali bersatu dan bersama-sama bangun Indonesia.
“Saatnya bersatu, bekerja membangun negara kita,” ujar Jokowi.
—
Let uss know your thoughts!