Sebelumnya, beberapa wacana larangan mudik sempat dilontarkan. Akhirnya, Presiden Jokowi telah melarang mudik bagi seluruh warga Indonesia.

Hal ini tentunya dilakukan untuk menekan angka penyebaran virus Corona. Keputusan ini juga disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas (ratas) soal antisipasi mudik pada Selasa, 21 April 2020.

Presiden Jokowi KTT ASEAN Plus Three
Source: ANTARA FOTO

Pada hari ini saya sampaikan bahwa mudik semuanya akan kita larang. Oleh karena itu saya minta persiapan yang berkaitan dengan ini mulai disiapkan,” kata Jokowi dalam membuka ratas online.

Larangan mudik ini juga diputuskan Jokowi berdasarkan survei Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Melalui survei tersebut, Jokowi mendapatkan besaran angka sebanyak 24 persen warga Indonesia yang akan tetap mudik.

Dari hasil survei Kemenhub yang tidak mudik 68 persen, yang tetap mudik 24 persen, yang sudah mudik 7 persen. Artinya masih ada angka yang sangat besar yaitu 24 persen tadi,” lanjut Jokowi.

Larangan Mudik Lebaran Berlaku Mulai 24 April 2020
Source: Kompas

Dalam langkah pencegahan masyarakat untuk mudik, Jokowi telah memutuskan juga untuk segera mendistribusikan bantuan sosial. Diharapkan dengan bantuan sosial ini, bisa menjadi langkah insentif untuk mencegah mudik.

Larangan mudik ini diberlakukan bagi seluruh warga Indonesia, baik yang berada di zona merah penyebaran Covid-19, maupun wilayah yang sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Pelaksana tugas Menteri Perhubungan, Luhut Binsar Panjaitan juga menjelaskan bahwa larangan mudik ini akan berlaku pada tanggal 24 April 2020 mendatang. Tentunya larangan ini akan disertai dengan sanksi.

LIPSUS, MENTERI BARU JOKOWI, Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan
Source: Kumparan

Larangan mudik ini berlaku efektif terhitung sejak hari Jumat tanggal 24 April 2020, ada sanksi-sanksinya namun bentuk penerapan sanksi yang sudah disiapkan akan efektif dikerjakan mulai 7 Mei,” kata Luhut usai mengikuti ratas online bersama Jokowi.

Namun, Luhut menegaskan bahwa larangan mudik lebaran ini bukan larangan transportasi di wilayah Jabodetabek.

Transportasi massal di dalam Jabodetabek seperti KRL akan tetap berjalan, ini kemudian untuk mempermudah masyarakat tetap bekerja, khususnya tenaga kesehatan,” tutup Luhut.

_

Semoga larangan ini bisa tetap dipatuhi seluruh warga Indonesia, demi mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19 di tanah air.