Iklan Binomo memang membuat para pengguna sosial media menjadi sangat sadar dengan keberadaan trading. Namun ternyata iklan yang memeable ini ternyata memiliki masalah.
Dilansir dari Tirto, situs Binomo diblokir oleh Kemterian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) atas pemintaan Badan Arbitase Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Bappeti ternyata mengajukan pemblokiran untuk stius Binomo pada Kemenkominfo sejak bulan Mei 2019.
“Diajukan Bappebti tanggal 17 Mei 2019. Jadi sudah kami lakukan pemblokiran,” ujar Plt Kabiro Humas Ferdinandus Setu.
Selain binomo, Badan Arbitrase Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), lembaga di bawah Kementerian Perdagangan, mengklaim memblokir 58 domain yang diduga entitas ilegal yang melakukan penawaran Kontrak Berjangka tanpa memiliki izin dari Bappebti yang berpotensi merugikan masyarakat. Termasuk situs Binomo yang beroperasi di Indonesia.
“Entitas-entitas tersebut biasanya menawarkan investasi berkedok Forex dengan menjanjikan keuntungan tetap atau fixed income di luar kewajaran dalam bentuk paket-paket investasi seperti paket silver, gold, platinum dan sebagainya untuk menarik calon korbannya,” terang Kepala Bappebti Tjahya Widayanti dikutip dari Tirto.
Selain Binomo, Bappebti telah menerima 14 laporan situs lainnya yang diduga telah melanggar ketentuan tentang perdagangan bekerja.
Keempat belas situs tersebut adalah www.forexocta.com, www.instaforexia.fom, www.forextime-id.com, www.idn-fbs.com, www.xmglobal.com, www.etxcapital.com, www.24option.com, www.cfdglobal.com, www.easymarkets.com, www.accentraforex.com, www.activtrades.com, www.adss.com, www.advancedmarketsfx.com, dan www.ag-markets.com.