Kapolri Listyo Sigit bakal tindak lanjuti kasus ini

Menyusul putusan Pengadilan Negeri (PN) Kota Bandung yang bebaskan Pegi Setiawan sebagai tersangka, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan Polri akan menindaklanjuti kasus tersebut.

Listyo Sigit mengatakan hingga saat ini Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat sedang menunggu hasil lampiran dari keputusan atau tembusan dari putusan PN Bandung.

Langkah penindaklanjutan penting karena menyangkut nama baik Pegi Setiawan

Hal tersebut disampaikan Sigit saat melepas bantuan dari Indonesia untuk penanganan bencana di Papua Nugini dan Afganistan di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin, 8 Juli 2024.

Kapolri mengatakan pihaknya akan mendalami kasus tersebut terkait isi putusan, dll.

Ia mengatakan hal tersebut penting karena menyangkut nama baik dan martabat dari Pegi Setiawan yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat (Jabar).

“Ya tentunya itu akan didalami ya, didalami isi dari keputusan tersebut apa, karena ini kan terkait dengan sah tidaknya martabat sebagai tersangka dan mungkin hal-hal lain. Saya juga belum tahu isinya apa. Tapi yang jelas akan segera ditindaklanjuti,” kata Sigit dilansir Antara, Selasa, 9 Juli 2024.

Upaya penindaklanjutan kasus ini sudah disampaikan ke Polda Jabar

Kapolri memastikan semua jajarannya akan mematuhi dan menghormati putusan dari PN Bandung yang mengabulkan gugatan praperadilan oleh kuasa hukum Pegi Setiawan, termasuk Kepolisian Daerah Jawa Barat.

Keputusan Kapolri untuk menindaklanjuti kasus ini juga sudah disampaikan kepada Polda Jabar melalui Kepala Bidang Humas.

“Saya kira dan juga disampaikan oleh Polda Jawa Barat ya melalui Kabid Humasnya untuk langkah selanjutnya tentunya akan menunggu hasil lampiran dari keputusan ataupun tembusan dari keputusan tersebut. Jadi supaya bisa ditindaklanjuti,” tutur Sigit.


Let uss know your thoughts!