Durasi karantina mandiri tergantung sikon
Karantina mandiri untuk pelaku perjalanan luar negeri (PLNN) mungkin bakal ditiadakan mulai 1 April 2022 menurut Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Keputusan tersebut mengacu pada situasi pandemi beberapa waktu mendatang.
“Namun sekali lagi bergantung pada situasi pandemi, supaya bisa mengendalikan penyebaran kasus,” katanya dalam konferensi pers virtual pada Senin, 14 Februari 2022.
Baca juga: Laura Basuki Menang Penghargaan Pemeran Pendukung Terbaik Festival Film Berlin
Karantina mandiri dipangkas
Saat ini karantina mandiri buat PPLN masih berlaku selama lima hari. Hal ini diterapkan baik untuk WNI ataupun WNA.
Namun Luhut juga sempat mengungkapkan bahwa durasi tersebut mungkin bisa dipangkas menjadi tiga hari pada 1 Maret 2022. Durasi tersebut tergantung pada PPLN yang sudah melakukan vansinasi booster.
“Namun sekali lagi bergantung pada situasi pandemi, supaya bisa mengendalikan penyebaran kasus,” katanya dalam konferensi pers virtual pada Senin, 14 Februari 2022.
Baca juga: Di Oscars 2022, Academy Awards Buka Voting Netizen untuk Film Favoritnya
Tetap PCR
Jika nantinya PPLN sudah melakukan karantina mandiri selama tiga hari, maka ia juga harus melakukan tes PCR di pagi haru.
Jika hasilnya negatif, maka PPLN bisa keluar dari lokasi karantina terpusat.
Luhut juga mengingatkan publik untuk tidak panik.
Selain soal PPLN ia juga mengingatkan pembatasan kapasitas fasilitas publik yang hanya 50 persen.
Your thoughts? Let us know in the comments below!