Pemerintah dikabarkan bakal ubah skema kartu KRL dengan berbasis NIK

Pemerintah dikabarkan akan mengubah skema penerimaan subdisi layanan KRL Commuter Line yang dibuat berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Nantinya subsidi KRL Commuter Line hanya dapat dinikmati oleh orang-orang yang berhak berdasarkan latar belakang status ekonomi mereka.

Rencana yang terungkap berkat Buku Nota Keuangan RAPBN Tahun Anggaran 2025

Rencana tersebut diungkap dalam dokumen Buku Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2025.

Dokumen yang diakses USS Feed pada Rabu, 28 Agustus 2024, menyantumkan beberapa perubahan yang diterapkan menggunakan skema PSO Kereta Api.

Skema tersebut menyebutkan perubahan yang akan diterapkan pada sistem tiket elektronik KRL (Commuter Line) Jabodetabek.

Nantinya kartu yang berlaku rencananya hanya kartu elektronik berbasis NIK dan berlaku bagi semua pengguna KRL.

Kemenhub sebut langkah ini dilakukan demi subsidi tepat sasaran

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan perubahan skema untuk KRL ini dibuat agar subsidi transportasi dari APBN lebih tepat sasaran.

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara (jubir) Kemenhub Adita Irawati.

“Ya ini (skema subsidi berbasis NIK) memang bertujuan untuk memberikan subsidi yang tepat sasaran,” kata Adita dikutip dari detikcom, Rabu, 28 Agustus 2024.

Langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh Kemenhub adalah melakukan pengkajian terhadap pengimplementasian subsidi berbasis NIK dengan PT KAI selaku operator.


Let uss know your thoughts!