Aneh tapi nyata …
Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi yang seharusnya menangkap pengedar justru ditangkap.
AKP Edi bahkan bertindak sebagai pemasok narkoba ke berbagai tempat hiburan malam di Bandung.
Dilansir dari keterangan Dirtipidnarkoba Bareskrim Brigjen Krisno Halomoan Siregar, AKP Edi ditangkap pada Kamis (11/8) di sebuah apartemen di Karawang.
Kasat Narkoba Polres Karawang jadi tersangka
“Penangkapan AKP ENM, Kasat Resnarkoba Polres Karawang tersangka kasus peredaran Narkoba,” jelas Krisno.
Lebih lanjutnya dia membenarkan bahwa penangkapan bermula dari operasi pemberantasan narkoba yang dilakukan Bareskrim pada 30-31 Juli.
Dari operasi itu ditangkap beberapa pengedar dan sejumlah tersangka lain.
Ditemukan barang bukti narkoba beserta alat lain.
Dilansir dari CNNIndonesia, dalam penangkapan tersebut Polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 101 gram yang terbagi dalam tiga buah klip, dengan berat masing-masing 94 gram; 6,2 gram dan 0,8 gram.
Selain itu, ditemukan pula satu plastik klip berisi pil XTC dengan berat 1,2 gram. Tim penyidik juga turut menemukan seperangkat alat penghisap sabu dan cangklong.
“Juga ada satu unit timbangan digital serta uang tunai sebesar Rp27.000.000, dan 2 unit handphone,” jelasnya.
Kasat Narkoba Polres Karawang pernah distribusikan 2 ribu butir ekstasi
“Mereka yang biasa beroperasi di tempat hiburan malam (THM) di Bandung, F3X Club Bandung dan FOX KTV Bandung,” imbuhnya.
Krisno juga menyebut bahwa AKP Edi pernah mengantarkan 2 ribu butir ekstasi kepada Juki sang pemilik THM Club.
“Tim melakukan pengembangan dan mendapatkan alat bukti bahwa tersangka JS dan RH pernah mengantar 2000 (dua ribu) butir pil ekstasi ke tersangka Juki pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan ENM,” tutup dia.
Saat ini AKP Edi sudah ditahan di Bareskrim dan sedang menjalani pemeriksaan.
-
Implan Kornea “Kulit Babi” Berhasil Celikan 20 Orang Buta
-
Bucin: Demi Buktikan Cinta, Perempuan Ini Rela Suntik HIV ke Tubuh Sendiri
-
Covid-19 Bakal Diperlakukan Thailand Seperti Flu Biasa