Korban dugaan tindakan bullying di Binus School Simprug ungkap perlakuan yang diterima

Korban dugaan tindakan bullying di Bina Nusantara (Binus) School Simprug yang berinisial RE (16) mengungkap perlakukan apa saja yang ia terima sejak pertama kali pindah ke sekolah tersebut.

RE tak hanya mengalami aksi bullying (perundungan) selama bersekolah di sana, ia mengaku juga mendapat pelecehan seksual hingga pengeroyokan.

Kuasa hukum ungkap para pelaku merupakan anak pejabat, pengusaha hingga ketua partai

Agustinus Nahak selaku kuasa hukum pihak korban menyampaikan dugaan tersebut dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR terakit kasus perundungan siswa SMA Binus School Simprug yang digelar di Kompleks Parlemen, Senaya, Jakarta Selatan, pada Selasa, 17 September 2024.

“Dia (pelaku) mengaku bahwa dia adalah anak daripada pejabat, anak pengusaha hebat, anak daripada ketua partai sehingga mereka minta supaya korban RE tersebut untuk melayani mereka, harus mengikuti mereka, kalau tidak mereka akan melakukan dugaan tindakan baik itu kekerasan (fisik) maupun secara verbal,” ujar Agustinus dalam RDPU bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, dilansir dari YouTube TVR Parlemen.

Siswa pindahan yang kerap diintimidasi, dapat kekerasan fisik dan verbal, hingga pelecehan seksual

Agustinus menjelaskan jika RE yang merupakan siswa pindahan (murid baru) mengalami dugaan bullying sejak awal masuk di Binus School Simprug.

Klimaks dari tindakan bullying yang diterima oleh korban terjadi pada awal tahun, tepatnya pada 30 dan 31 Januari 2024.

“Menurut korban RE ada dugaan di sekolah tersebut geng-geng kecil dan geng ini ada dugaan mengintimidasi, melakukan bullying secara verbal bahkan kekerasan fisik, bahkan adanya pelecehan seksual terhadap korban RE di sekolah,” ujar Agustinus.

Orang tua korban telah ajukan laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Januari 2024

Upaya yang telah dilakukan oleh pihak korban selama ini adalah dengan melaporkan dugaan tindakan bullying oleh orang tua korban ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 31 Januari 2024.

Pada 9 September 2024 lalu Polres Metro Jakarta Selatan telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan atau Sprindik bahwa setidaknya ada delapan siswa Binus School Simprug yang menjadi terduga pelaku bullying yang berhadapan dengan hukum.

“Tanggal 9 September 2024 Polres Metro Jakarta Selatan mengeluarkan sprindik bahwa ada delapan orang anak yang berhadapan dengan hukum,” imbuhnya.

Tak hanya lapor polisi, ini upaya yang dilakukan pihak korban

Tak puas hanya melaporkan kasus dugaan bullying ini ke pihak kepolisian, pihak sekolah juga ikut bertanggung jawab.

Aksi bullying yang dilakukan oleh anak-anak pejabat ini diduga tidak hanya dialami oleh RE, maka pihak korban meminta agar Komisi III DPR untuk ikut melakukan proses investigasi terhadap kasus ini.

“Bisa saja diduga ada korban yang lain. Kalau memang dalam investigasi ternyata ditemukan ada dugaan anak-anak pejabat yang membentuk geng, lalu ada dugaan untuk mengintimidasi karena orang tuanya yang secara pangkat atau secara ekonomi dan jabatan tidak sehebat mereka, ini kami minta supaya pihak sekolah harus bertanggung jawab,” tutur Agustinus.

RE sampaikan kesaksian saat hadiri langsung rapat dengar pendapat umum di DPR

Kesaksian juga turut disampaikan oleh korban RE yang hadir secara langsung dalam rapat dengar pendapat umum yang dilakukan di Gedung DPR.

Dalam rapat dengar pendapat umum tersebut, RE mengaku jika tindakan bullying dan pelecehan yang ia terima selama ini kerap dilakukan di depan umum.

“Selalu di-bully di depan umum, di depan siswa laki-laki, di depan siswa perempuan, bahkan di depan guru. Kemaluan saya dipegang-pegang di depan perempuan, di depan laki-laki,” kata RE dalam rapat dengar pendapat di Gedung DPR, Selasa, 17 September 2024.

Para pelaku diduga mengancam dengan embel-embel jabatan yang dimiliki orang tua mereka

RE mengaku saat dirinya dirundung hingga dilecehkan tersebut, ia menerima banyak ancaman dari pihak terduga pelaku.

Dalam pernyataannya, RE menjelaskan ancaman tersebut disampaikan dengan embel-embel jabatan yang dipegang atau dimiliki oleh orang tua para terduga pelaku.

Ancaman-ancaman yang RE terima dari para terduga pelaku diduga disampaikan dengan tujuan untuk membungkamnya saat di-bully hingga dilecehkan di lingkungan sekolah.

“Mereka mengatakan kepada saya: ‘Lu jangan macam-macam sama kita. Lu mau nyaman sekolah di sini, lu mau kita tidak bully di sini, lu harus bisa neglayanin kita semua. Lu tau nggak bapak kita siapa? Dia bapaknya Ketua Partai, bapak dia DPR, bapak dia MK’,” kata RE saat menyampaikan reka ulang ancaman seperti apa yang ia terima dari para terduga pelaku.

Kuasa hukum pelaku sebut tak ada bullying, hanya duel yang sudah disepakati antar pihak

Rasamala Aritonang selaku kuasa hukum dari pihak terlapor (terduga pelaku) membantah adanya bullying yang dituduhkan terhadap kliennya.

Rasamala mengatakan jika peristiwa ini merupakan duel atas kesepakatan individu antar pihak yang berkaitan.

“Keterangan adanya kekerasan seksual tidak benar, pelecehan seksual tidak benar, keterangan adanya kekerasan berupa pengeroyokan tidak benar, yang ada adalah duel atau pertandingan satu lawan satu di antara murid itu yang terjadi yang dilakukan dengan kesepakatan,” kata Rasamala Aritonang.

Binus School Simprug tegaskan tidak temukan adanya bukti tindakan bullying dan pelecehan seksual

Sebelumnya Binus School Simprug selaku pihak sekolah telah mengeluarkan pernyataan mereka melalui Humas mereka.

Senada dengan pihak kuasa hukum dari pihak pelaku, Hubungan Masyarakat Binus School Education Haris Suhendra mengungkap jika pihak sekolah telah melakukan investigasi dan menyangkal tuduhan adanya aksi bullying yang terjadi di sekolah mereka.

Binus School Simprug juga menegaskan tidak ada bukti yang mengarah ke tindakan bullying hingga pelecehan seksual.

“Sekolah telah melaksanakan investigasi berdasarkan bukti dan saksi, kami menemukan bahwa kejadian tersebut adalah perselisihan antarsiswa,” ujar Haris.


Let uss know your thoughts!