Dalam kasus penembakan di rest area Tol Tangerang-Merak yang merenggut nyawa bos rental mobil IAR (48), akhirnya pihak berwenang menangkap empat pelaku dan menetapkan dua tersangka.
Ajat Supriatna, penyewa mobil di rental milik IAR ditetapkan sebagai tersangka
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda banten menetapkan Ajat Supriatna (32) sebagai tersangka.
Tersangka Ajat Supriatna diketahui merupakan penyewa yang terlibat sebagai komplotan pencurian mobil milik korban IAR.
“Ajat ini memang sudah tersangka, dia adalah terduga penggelapan kendaraan milik korban bos rental,” kata Kasie Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa di Tangerang, sebagaimana yang dikutip dari Antara, 5 Januari 2025.
Sejauh ini polisi kantongi 4 pelaku, 2 di antaranya ditetapkan jadi tersangka
Tersangka lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial I. Tersangka kedua diamankan oleh Polresta Tangerang yang turut terlibat dalam aksi komplotan pencuri mobil dari rental milik IAR.
“Satu lagi inisial I. Memang dia tidak ada dalam peristiwa itu, namun I ditangkap dari hasil penelusuran dan pengembangan, posisinya mereka merencanakan pengelapan kendaraan tersebut,” ujar Purbawa.
Sejauh ini total pelaku yang ditangkap oleh pihak kepolisian ada empat orang. Antara lain Ajat Supriatna dan tersangka berinisial I yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan bos rental mobil ini, serta dua pelaku lain yang merupakan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).
2 dari 4 pelaku adalah anggota TNI yang penanganannya diambil alih Polisi Militer Angkatan Laut
Berdasarkan keterangan dari Kasie Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa, dua pelaku yang merupakan anggota TNI yang tak diungkap identitasnya tersebut, ditangani oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) karena kasusnya otomatis langsung diambil alih.
“Dua lagi diduga TNI, kita koordinasi dengan Puspom yang melakukan proses penyelidikan,” tuturnya.
Kasus penembakan mengancam masyarakat sipil, Menteri HAM minta izin penggunaan senjata dievaluasi?
Seiring kerap terjadinya kasus penembakan terhadap warga sipil ini tentunya memunculkan keresahan sekaligus kegusaran di tengah masyarakat Indonesia.
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai dalam keterangannya, meminta agar izin penggunaan senjata baik oleh Polri maupun TNI, ataupun oleh masyarakat sipil, agar bisa dievaluasi total.
“Artinya, terjadi penyalahgunaan senjata, baik oleh aparat maupun masyarakat sipil, yang harus jadi atensi, baik oleh pimpinan TNI, Polri, dan juga Persatuan Menembak Indonesia. Ini harus dievaluasi total karena jelas-jela menyalahi prosedur dan peruntukan penggunaan senjata,” kata Pigai dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 3 Januari 2025, sebagaimana yang diberitakan Antara.
Penggunaan senjata api harusnya berdasarkan ketentuan dan aturan yang ketat
Pigai menambahkan bahwa evaluasi penggunaan senjata dibutuhkan.
Sebab baik penggunaan senjata api oleh sipil maupun aparat, biar bagaimanapun, harusnya berdasarkan ketentuan dan aturan yang ketat agar tidak mengancam stabilitas sosial dan Hak Asasi Manusia (HAM).
“Bukan saja pengetatan yang diperlukan, tetapi evaluasi total. Penggunaan senjata secara tidak bertanggung jawab jelas menjadi ancaman bagi hak asasi manusia dan juga ancaman bagi stabilitas sosial,” ujar Pigai dalam keterangan tertulisnya.
Let uss know your thoughts!
- Pudding: Anjing Milik Satu Keluarga yang Tewas dalam Tragedi Pesawat Jeju Air, Berhasil Diselamatkan
Feature Image Courtesy of Humas Polres Tangerang