Dari hasil penyelidikan kebakaran kejagung, diketahui api disebabkan rokok yang dibakar oleh kuli
Kebakaran Kejagung yang sempat dipertanyakannya penyebabnya kini mencapai babak baru. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo membeberkan penyebab.
Adalah rokok yang dibakar oleh tukang atau kuli yang sedang mengerjakan pembangunan di gedung tersebut. Dari hasil penyeledikan lebih lanjut, awal muasal api berawal dari Aula Biro Kepegawaian yang berada di Lt.6.
Meski ada larangan merokok, kelima tukang bangunan disebut lakukan pelanggaran
Sambo menuturkan bahwa di lokasi tersebut ada lima tukang bangunan yang sedang melakukan pengerjaan proyek pembangunan di sana. Diketahui mereka membakar rokok meskipun sudah ada larangan untuk merokok. Mengigat di area itu terdapat banyak benda mudah terbakar seperti tinner, lem aibon dan sebagainya.
“Ternyata mereka dalam melaksanakan kegiatan, selain bekerja, mereka juga melakukan tindakan yang seharushnya tidak boleh dilakukan. Mereka merokok di ruangan tempat mereka bekerja,” begitu tutur Sambo di Mabes Polri, Jumat (23 Oktober) seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Atas dasar itu maka penyidik menyimpulkan bahwa kebakaran tersebut disebabkan oleh kelalaian kelima tukang tersebut. “Kebakaran karena kelalaian dari lima tukang yang bekerja di ruang lt. 6 aula itu. Harusnya tidak merokok, karena itu bahan berbahay,” lanjut Sambo.
Ada 8 tersangka dalam kasus kebakaran kejagung
Dalam kasus kebakaran kejagung (Kejaksaan Agung), Bareskrim Polri menetapkan delapan orang tersangka kasus kebakaran gedung utama. Mereka semua dijerat dengan Pasal 188 KUHP dan atau Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP. “Delapan orang tersangka,” ungkap Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.
-
Langit Oranye di California Ternyata Merupakan Dampak Dari Kebakaran Hutan
-
Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung Tidak Libatkan Robot Canggih Seharga 37 Miliar, Apa Alasannya?
-
Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung Berhasil Dipadamkan, Bagimana Kondisinya?
Kebakaran besar di gedung utama Korps Adhyaksa ini terjadi pada 22 Agustus 2020. Api menjalar dengan cepat karena material bangunan mudah terbakar. Seluruh gedung utama pun hangus terbakar, termasuk ruang Jaksa Agung ST Burhanuddin, serta ruang oknum Jaksa yang terlibat kasus Djoko Tjandra, Pinangki Malasari.
Spekulasi soal sabotase pun mulai bermunculan.
Begini respon netizen soal penyebab kebakaran kejagung
Sampai dengan Sabtu dini hari, #Rokok menjadi trending topic Twitter dengan 17 ribu lebih cuitan. Sebagian besar isinya merupakan luapan kekecewaan netizen perihal penyebab kebakaran.
Puntung rokok bisa membakar dosa negara.
— Boy Candra (@dsuperboy) October 23, 2020
Salah satunya adalah @dsuperboy yang menuliskan “puntung rokok bisa membakar dosa negara“. Akun lainnya menyebutkan di saat seperti ini Indonesia membutuhkan seorang yang ‘bersih’ seperti Jaksa Hwang Si-mok dari film Strangers.
We need presecutor like Hwang Shi Mok for this case 😞 https://t.co/tJ5wl4aPKk
— Linda (@lindnoona) October 23, 2020
Ada juga akun lain yang menyindir soal penyebab kebakaran dengan mengunggah gambar meme dari rokok yang dibakar para pekerja bangunan.
Begini penampakan rokok kaum kuli yang membuat satu gedung Kejagung kebakar pic.twitter.com/DuF6tUjkWP
— fahri salam (@fahrisalam) October 23, 2020
Mengingat sering ada peringatan pada bungkus rokok, @madisnur meminta agar gambar tersebut diganti dengan gambar kebakaran di kejagung.
Mungkin gambar ini perlu dicantumkan dalam Bungkus Rokok
— Isnur (@madisnur) October 23, 2020
Merokok bisa menyebabkan kebakaran gedung2 Negara.. #StopMerokok gaes.. pic.twitter.com/TcujIfxhDo
—
Hmph, gak habis pikir masa iya puntung rokok bisa bikin kebakaran segede itu.