Rujukan terkait penggunaan SIM
Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) tengah mengembangkan aplikasi “Traffic Attitude Record”.
Adapun aplikasi tersebut akan berfungsi sebagai ‘catatan’ perilaku berkendara yang buruk.
Dikutip dari CNNIndonesia, Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan nantinya aplikasi pencatatan pelanggaran berkendara itu akan dijadikan sebagai rujukan terkait penggunaan Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Nantinya kita mempunyai basis data para pengemudi, baik itu yang melanggar UU Lalu Lintas maupun yang menjadi tersangka atau menjadi penyebab terjadinya kecelakaan, itu ada di record di Korlantas, nantinya akan menjadi poin untuk penggunaan SIM,” ujar Aan, Kamis (26/9).
Masyarakat akan diberikan poin
Lebih lanjut dia menjelaskan masyarakat yang baru membuat SIM akan diberikan poin sebanyak 12.
Apabila kedapatan melanggar, maka poin SIM akan dikurangi secara otomatis lewat sistem yang ada.
Ia merincikan pengurangan bakal dilakukan mulai dari 1 poin sampai 12 poin.
Tidak bisa membuat SIM jika poin habis
“Poin itu akan dikurangi ketika masyarakat melanggar atau ditilang oleh Polantas. Untuk pelanggaran ringan 1 poin, pelanggaran sedang 3 poin, pelanggaran berat 3 poin, untuk kecelakaan ini bisa 8 poin atau 12 poin untuk yang terlibat kecelakaan lalu lintas atau tabrak lari,” jelasnya.
Selain itu, Aan menyebut kalau pihaknya membuka opsi catatan perilaku pengemudi dapat dijadikan rujukan oleh bidang intelkam untuk menerbitkan SKCK.
Lewat mekanisme itu, Aan berharap masyarakat bisa lebih berhati-hati saat berkendara dan memberi efek jera.
“Ini juga bisa digunakan oleh fungsi intelijen dalam memberikan surat keterangan catatan kepolisian sehingga pelanggaran lalin yang dilakukan oleh para pengendara bisa masuk dalam catatan kepolisian nantinya,” pungkasnya.
Top image via ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/foc.
—
Let us know your thoughts!
-
Kun Wardana Janjikan Internet Gratis 100Mbps Bagi Warga DKI Jakarta
-
Mantan Menteri Singapura Subramaniam Iswaran Diadili: Terima Gratifkasi Jet Pribadi hingga Tiket Konser
-
Ridwan Kamil Janjikan Program ‘Maghrib Mengaji’ yang Bakal Jadi Tugas Wajib di Sekolah