Sedang dalam tahap akhir?

Sebagaimana dikutip dari ANTARA, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah menggodok regulasi baru yang memungkinkan pengaturan program tiga hari sepekan bagi karyawan di kementrian tersebut.

“Dari sisi regulasi di Kementerian BUMN sedang kita matangkan,” kata Deputi Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN Tedi Bharata usai menghadiri acara Dharma Santi BUMN di TMII, Jakarta, Minggu.

Persiapan platform digital untuk mendukung

Selain dari regulasi, Kementrian BUMN juga sedang mempersiapkan platform digital untuk mendukung program kerja 4 hari dalam sepekan.

Tedi menuturkan platform digital itu bakal segera diimplementasikan.

KemenBUMN Siapkan Regulasi Program Sistem Kerja 4 Hari Dalam Sepekan

Tingkatkan kesejahteraan karyawan

Adapun program tersebut bertujuan meningkatkan kesejahteraan karyawan Kementrian BUMN, dengan demian diharapkan produktivitas para pekerja juga bisa meningkat.

“Tentunya well being ini menjadi satu hal kata kunci sekarang ini yang perlu kita perhatikan untuk karyawan-karyawan kita. Dan juga di sisi yang lain, di mana kita ingin produktivitas mereka juga meningkat. Kita perlu inovasi program-program, ini yang sedang kita lakukan di Kementerian BUMN,” kata dia.

Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir dalam acara “BUMN Corporate Communications and Sustainability Summit (BCOMSS) 2024” menjelaskan bahwa BUMN bakal mendorong “compress working schedule” untuk mengurangi masalah kesehatan mental.

Kalau sudah bekerja lebih dari 40 jam dalam minggu itu, kalian bisa register, dalam sebulan dua kali setiap Jumat-nya menjadi alternatif untuk libur. Kita lakukan itu,” kata Erick.

Top image via (ANTARA/Rizka Khaerunnisa)

Let us know your thoughts!

  • Lokasi Bus TransJakarta Kini Bisa Dilacak via Google Maps

  • Pemprov DKI Jakarta Bangun Fasilitas Pengolahan Sampah di Rorotan, Salah Satu yang Terbesar di Dunia

  • IKN Jadi Pilot Project Nol Stunting, Skrining Jadi Syarat Wajib Sebelum Menikah