Anak bernama Pocong, Kentut dan Hantu tercatat di catatan sipil
Percaya atau nggak, ternyata ada anak Indonesia yang dinamai Pocong, Hantu hingga Kentut oleh orang tuanya.
Hal ini terungkap dari data kependudukan catatan sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh pun mengaku prihatin.
Baca juga: Netflix Bakal Hapus Adegan Nomor Telepon Squid Game Karena Menuai Komplain
Prihatin anak bernama Pocong dan Kentut
Dikutip dari CNN Indonesia, Zudan mengaku khawatir anak-anak tersebut akan menghadapi kesulitan di masa mendatang, termasuk jadi sasaran bully.
“Ada anak, penduduk, yang namanya Pocong, penduduk namanya Hantu, penduduk namanya Kentut. Kasihan nanti anaknya kalau besar di-bully oleh kawan-kawannya,” kata Zudan.
“Berikanlah nama yang indah, nama yang berupa doa,” tuturnya.
Bukan cuma itu, ia juga menyarankan agar publik tidak memberi nama anak terlalu panjang. Pasalnya kolom nama di data kependudukan hanya muat 55 huruf.
“Kalau namanya terlalu panjang, dalam SIM juga tidak akan cukup, dalam paspor tidak akan cukup, rekening bank juga tidak akan cukup. Kalau punya banyak tanah, sertifikat tanahnya juga tidak cukup,” tuturnya.
Baca juga: Google Ingin Ciptakan “Tuhan” dengan Teknologi Kecerdasan Buatan
Nama aneh anak Indonesia
Perlu diketahui pula, netizen Indonesia sempat beberapa kali dibuat bingung karena nama anak yang aneh.
Beberapa waktu lalu, sepasang suami istri di Brebes, Jawa Tengah mencuri sorotan publik karena menamai anak mereka Dinas Komunikasi Informatika Statistik. Anak tersebut pun disapa dengan sebutan Dinko.
Selain itu ada pula nama Karantina Covidah Corona yang terinspirasi (obviously) dari pandemi.
Selamat ya… https://t.co/blkobtXjop
— Ganjar Pranowo (@ganjarpranowo) March 29, 2021