Digitalisasi Ijazah: Solusi atau Tantangan Baru?

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) siap menerapkan sistem ijazah elektronik mulai 2025. Langkah ini diharapkan bisa meningkatkan efisiensi, keamanan, dan kemudahan akses bagi lulusan sekolah menengah.

“Melalui digitalisasi ini diharapkan proses penerbitan dan distribusi dokumen kelulusan menjadi lebih cepat, akurat, serta mengurangi risiko pemalsuan,” ujar Direktur Sekolah Menengah Atas, Winner Jihad Akbar dalam Sosialisasi Ijazah SMA Tahun Ajaran 2024/2025 yang digelar daring pada Senin (10/02) di Jakarta.

Winner menegaskan bahwa digitalisasi bukan hanya soal memindahkan dokumen fisik ke format digital, tapi juga memastikan proses administrasi tetap berjalan sesuai ketentuan. Dengan begitu, peserta didik menerima ijazah yang sah dan sesuai dengan standar terbaru.

Otonomi Sekolah dan Akreditasi Jadi Syarat Utama

Salah satu dampak dari kebijakan ini adalah meningkatnya otonomi sekolah dalam penerbitan ijazah. Dengan sistem digital, sekolah diharapkan bisa lebih mandiri dalam proses distribusi dokumen kelulusan.

“Penting untuk dicatat bahwa hanya satuan pendidikan yang telah terakreditasi yang berhak menerbitkan ijazah. Satuan pendidikan yang belum terakreditasi tidak memiliki wewenang tersebut,” tambah Winner.

Keputusan ini sekaligus menegaskan bahwa akreditasi tetap menjadi tolok ukur utama bagi sekolah dalam menerbitkan dokumen akademik yang sah.

ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/agr

Tiga Prinsip Utama Ijazah Digital

Kebijakan ini juga sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2024 tentang Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Dalam regulasi tersebut, disebutkan bahwa penerbitan ijazah harus memenuhi tiga prinsip utama: validitas, akurasi, dan legalitas.

Tantangan terbesar? Memastikan bahwa setiap dokumen yang diterbitkan benar-benar sah dan tidak bisa dimanipulasi.

Data Induk Ijazah: Fondasi Administrasi Pendidikan

Koordinator Data Pendidikan, Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikdasmen, L. Manik Mustikohendro, menekankan bahwa pembangunan data induk ijazah adalah kunci utama dalam sistem ini.

“Data induk ijazah merupakan subset dari data induk pendidikan, sehingga perlu strategi yang jelas dalam pengelolaannya. Salah satu poin krusial adalah membangun mekanisme tata kelola data induk ijazah yang terstruktur dan terintegrasi, sehingga dapat memastikan keakuratan serta validitas dokumen kelulusan,” jelasnya.

Implementasi ijazah elektronik ini diharapkan bisa mengurangi birokrasi yang berbelit dan memberikan sistem yang lebih aman bagi lulusan sekolah di Indonesia. 

Let us know your thoughts!

  • Cek Kesehatan Gratis Resmi Dimulai, Warga Ultah Januari Juga Bisa Ikut!

  • Jepang Dilanda Wabah Flu Terburuk Sepanjang 25 Tahun, Wisatawan Diminta Tunda Perjalanan

  • BKN Terapkan 2 Hari WFA dan 3 Hari WFO Demi Efisiensi Anggaran, Akan Banyak yang Menyusul?