Kabarnya, skema ini bisa mempermudah Milenial dan Gen Z buat beli rumah.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) baru-baru ini dikabarkan sedang mengkaji skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dalam jangka waktu 35 tahun.
Skema KPR ini disebut mengadopsi skema KPR di Jepang yang sukses dalam sistem perumahannya. Skema ini juga digadang-gadang dapat mempermudah generasi Milenial dan Gen-Z untuk memiliki hunian, salah satunya rumah.
Chief Economist PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Winang Budoyo menyambut baik rancangan ini. Ia menilai rancangan skema KPR flat 35 tahun dapat meningkatkan sisi permintaan, sebab nasabah memiliki opsi mengangsur cicilan yang lebih rendah.
(via Giphy)
“Dari sisi pembiayaan, program ini perlu didukung dengan skema yang menunjang kemampuan bank untuk menyalurkan pembiayaan.”
Chief Economist PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), Winang Budoyo, dikutip dari Antara News.
KPR 35 Tahun dengan Suku Bunga Berjenjang
Nggak hanya mendukung rencana KPR 35 tahun, Winang juga mengusulkan KPR tersebut dilakukan menggunakan suku bunga berjenjang. Alasannya, suku bunga berjenjang dinilai akan menguntungkan pihak nasabah dan bank.
Menurut penjelasan Winang, skema suku bunga berjenjang berarti suku bunga akan dinaikkan secara bertahap setelah melewati jangka waktu tertentu. Winang juga mengusulkan kenaikan suku bunga bertahap ini dilakukan dalam periode 10 tahun, karena perekonomian nasabah KPR dinilai sudah meningkat.
Apa Itu KPR?
Sebagaimana dilansir Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kredit Pemilikan Rumah (KPR) merupakan fasilitas kredit yang diberikan oleh bank kepada nasabah perorangan yang berencana membeli atau memperbaiki rumah.
2 Jenis KPR di Indonesia
- KPR Subsidi: Kredit yang menyasar masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah dalam memenuhi kebutuhan perumahan/perbaikan rumah yang dimiliki.
- KPR Non-Subsidi: KPR yang ditujukan untuk seluruh masyarakat dan ketentuannya ditetapkan oleh bank, ini membuat penentuan besarnya kredit ataupun suku bunga diterapkan sesuai kebijakan bank.
(via Giphy)
Gimana Situasi KPR di Indonesia?
Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan bahwa rata-rata angsuran KPR yang dibayarkan oleh rumah tangga di Indonesia per bulan mencapai Rp1,62 juta pada 2022. Biaya ini dibayarkan dalam jangka waktu kredit selama 12,95 tahun.
Sumber: DataIndonesia.id
Gen-Z Jadi “Pasar” Baru Bisnis Properti
Di sisi lain, Gen-Z kini menjadi target pasar bisnis properti. Kebanyakan dari mereka merupakan anak kuliahan ataupun baru kerja, dengan status masih belum menikah. Mungkin Gen-Z belum punya “kekuatan” ekonomi yang cukup buat membeli rumah, tapi mereka pengen punya properti.
Berdasarkan jajak pendapat yang dilakukan aplikasi survei Jakpat pada 2023, sebanyak 3 dari 5 responden mengatakan mereka ingin membeli membeli properti di masa depan. Survei ini melibatkan 1.194 responden.
69% Responden: Ingin membeli tanah kosong.
30% Responden: Ingin membeli rumah tapak.
“Kini, alasan utama mereka (Gen-Z) ingin membeli properti, khususnya tanah kosong, ialah sebagai bentuk investasi di masa depan. Ini diperkuat dengan beberapa pertimbangan utama seperti lokasi dan akses ke properti tersebut, pun kondisi lingkungan sekitar.”
- Head of Research Jakpat, Aska Primardi.
(via Giphy)
Jika diterapkan, apakah kalian tertarik ambil KPR 35 tahun? Let us know!
(Photo courtesy by Pexels & Pixabay)