Begini penjelasan psikologis kenapa seseorang mau masturbasi di tempat umum
Jumat (8/7) petugas keamanan di Halte TransJakarta mengamankan pria yang diduga sebagai pelaku masturbasi di KRL.
Ia diamankan setelah kedapatan berkali-kali melakukan aksi masturbasi di transportasi umum hingga akhirnya viral di jagat maya.
Pihak kepolisian pun ikut turun tangan untuk menyelidiki dan memeriksa kondisi kejiwaan pria dengan baru aneh tersebut.
Begini penjelasan ilmiahnya!
Baca juga: Cegah Pelecehan Seksual di Angkot, Tempat Duduk Perempuan Laki-Laki Dipisah?
Masturbasi di tempat umum bukti gangguan psikologis
Jika dilihat dari sudut pandang psikologi, aksi masturbasi di tempat umum bisa dikategorikan sebagai ekshibisionisme (mempertontonkan alat kelamin).
Kondisi ini dianggap sebagai gangguan parafilia; kelainan seksual berupa fantasi, gairah, dan hasrat seksual yang tinggi terhadap benda, aktivitas seks, dan perilaku lain yang tidak biasa.
Pengidapnya menikmati rangsangan seksual ketika diamati telanjang atau terlibat dalam aktivitas seksual atau dari benar-benar diamati saat telanjang atau terlibat dalam aktivitas seksual.
Menurut Psychology Today, diperkirakan 2-4% laki-laki mengalami gangguan ekshibisionis. Sementara itu, perempuan lebih jarang mengalaminya, dan estimasi persentasenya belum diketahui.
Penyebab pasti seseorang mengidap ekshibisionisme belum diketahui, namun gangguan ini dipengaruhi beberapa faktor seperti gangguan kepribadian, perundungan emosi dan seksual ketika kecil, terpapar konten pornografi sejak kecil dan banyak lainnya.
Untuk mengobatinya, pengidap ekshibisionisme bisa mendapatkan terapi perilaku kognitif. Selain itu, latihan relaksasi dan empati juga membantu. Untuk kasus yang lebih parah, penderitanya mungkin butuh obat-obatan untuk mengontrol hormon seksual dan obat penenang.
Baca juga: Polisi Selidiki Kemungkinan Gangguan Jiwa Pria yang Masturbasi di KRL & TransJakarta
Tidak jarang terjadi di Indonesia
Perlu diketahui pula, aksi masturbasi atau ekshibisionisme tidak jarang terjadi di Indonesia.
Berdasarkan survei Koalisi Ruang Publik Aman yang diadakan pada tahun 2019 lalu terhadap 60 ribu responden, sebanyak 964 orang mengaku pernah dilecehkan secara seksual dengan cara dipertontonkan masturbasi di ruang publik.
Selain itu, 1.445 orang mengatakan pernah didekati dengan agresif dan terus-menerus, 1.826 orang pernah diraba atau dicengkram, 1.411 orang pernah digesek dengan alat kelamin dan 35 orang pernah diperlihatkan alat kelamin.
Kasusnya bisa terjadi di mana saja; dari taman, jalan raya, jembatan dan lain-lain. Mereka yang jadi korban pun mengaku merasa terkejut, jijik, takut dan marah. Tak sedikit yang akhirnya menderita trauma jangka pendek dan jangka panjang.