Kominfo bilang ada banyak judol yang berkamuflase jadi game online

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkap ada banyak judi online (judol) yang berkedok game online yang tersebar di tengah masyarakat.

Kominfo melalui Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo Hokky Situngkir mengklaim bahwa mereka melakukan pengawasan terkait masalah ini.

Kominfo wanti-wanti masyarakat agar tidak terjebak

Hal itu disampaikan Hokky dalam acara Indonesia Game Developer Exchange (IGDX) Business and Conference di Kuta, Kabupaten Badung, Bali pada Sabtu, 12 Oktober 2024 lalu.

Hokky Situngkir memperingatkan masyarakat agar tidak terjebak dengan permainan serupa.

“Sekarang banyak judi online menyamar menjadi gim. Hati-hati dikira main gim padahal itu judi,” kata Hokky Situngkir di Kuta, Bali, dilansir dari Antara, Selasa, 15 Oktober 2024.

Apa ciri-ciri dari permainan daring berkedok judi online?

Hokky turut mengklaim Kominfo sejauh ini telah berhasil memblokir lebih dari 3.000.000 game online yang dinilai mengandung unsur judi atau betting.

Tak hanya berkedok game online, saat ini sudah banyak judol yang berkedok investasi.

Adapun salah satu ciri khas dari judol berkedok game online yang paling sering ditemui adalah metode transaksi yang menggunakan koin.

“Macam-macam cirinya, salah satunya permainan yang ada koin-koin yang biasa diuangkan, itu namanya judi. Banyak yang sudah kita take down, lebih dari 3 juta,” ujar Hokky.


Let uss know your thoughts!