Konferensi pers untuk peringati Hari Buruh
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar konferensi pers pada 1 Mei 2024 yang bertepatan dengan Hari Buruh Internasional.
Acara peringatan Hari Buruh (May Day) 2024 tersebut digelar di Jakarta Utara.
Menaker tegaskan pemerintah tolak upah murah dan PHK sepihak
Dalam konferensi pers tersebut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan, pemerintah berkomitmen untuk menolak upah murah dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak.
Pernyataan tersebut menempatkan keberpihakan pemerintah melalui Kemnaker kepada para buruh, yang kerap menerima upah murah bahkan Pemutusan Hubungan Kerja secara sepihak.
“Saya kira komitmen kami, Kementerian Ketenagakerjaan, komitmen pemerintah, sama dengan komitmen teman-teman pekerja atau buruh. Kami tolak upah murah, kami juga menolak PHK secara sepihak,” kata Ida Fauziyah seperti yang dikutip dari Antara, Kamis, 2 Mei 2024.
Terbitkan Kepmenaker Nomor 76 Tahun 2024 demi wujudkan komitmen pemerintah
Demi membuktikan dan mewujudkan komitmen menolak upah buruh murah dan PHK secara sepihak, Kemnaker menerbitkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) Nomor 76 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila.
Kepmenaker Nomor 76 Tahun 2024 ini diterbitkan dengan tujuan memperkuat dan memberi pemahaman mengenai nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 di dunia usaha.
“Kami meminta kepada semua serikat pekerja/buruh dan manajemen perusahaan untuk memedomani hubungan industrial Pancasila,” ujar Menkes.
—
Let uss know your thoughts!