Dalam upaya menjaga Bahasa Indonesia, Kota Tua dipilih sebagai kawasan praktik baik penggunaan Bahasa Indonesia
Sebagai warna negara Indonesia (WNI), seringkali kita diingatkan untuk menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Bahkan baru-baru ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim telah menetapkan sebuah kawasan praktik baik menggunakan Bahasa Indonesia.
Kawasan tersebut adalah Kota Tua Jakarta, dimana ditetapkan sebagai “Kawasan Praktik Baik Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik” pada Rabu, 9 September 2020 kemarin.
Kawasan Praktik Baik Penggunaan Bahasa Indonesia
“Melalui kesempatan ini, dengan suka cita saya tetapkan Kota Tua Jakarta sebagai kawasan praktik baik pengutamaan bahasa negara di ruang publik,” begitu kata Nadiem.
Dalam penetapan Kota Tua Jakarta, Nadiem juga turut mengucapkan terima kasih kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang telah mendukung terwujudnya Kawasan Praktik Baik Pengutamaan Bahasa Negara.
-
Tawuran di Kalibaru, Cilincing Viral Karena Berlangsung di Laut, Bukan di Darat!
-
Spotify Dikabarkan Sedang Mempersiapkan Fitur “Karaoke” Bagi Pengguna
-
PSBB Jakarta Kembali ke “Titik Nol”, Selamat Tinggal PSBB Transisi!
Selain menjadi ikon sejarah dan tempat rekreasi, Kota Tua Jakarta juga diharapkan bisa sebagai sarana edukasi bagi masyarakat dalam menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
“Kawasan Kota Tua dapat menjadi contoh bentuk pembinaan pada kawasan lain yang menjadi ikon DKI Jakarta serta masyarakat Jakarta yang sangat heterogen,” kata Nadiem.
Upaya Menjaga Bahasa Indonesia
Menurut Nadiem Makarim, Kota Tua Jakarta adalah salah satu situs sejarah yang mengantarkan Jakarta terus bertumbuh sampai saat ini.
“Pada dasarnya kegiatan ini merupakan contoh baik dari upaya gotong royong untuk menjaga dan merawat penggunaan Bahasa Indonesia di masyarakat luas,” lanjutnya.
Secara garis besar, ini adalah upaya pemerintah dalam menjaga bahasa kesatuan, Bahasa Indonesia supaya tidak luput dari aktivitas masyarakat sehari-hari. Dengan langkah ini merupakan wujud optimistis bahasa negara yang akan selalu hadir di tengah perkembangan bahasa yang semakin pesat.
_
Penetapan ini supaya mengingatkan kita bahwa Indonesia punya bahasa negara yang baik. Maka dari itu kita sebagai warganya harus melestarikan dan mempertahankannya di tengah perkembangan bahasa yang mulai masuk ke Indonesia.
Gimana tanggapan Lo?