Sebelumnya Komisioner KPAI bidang Kesehatan, Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA), Sitti Hikmawatty, menyebutkan bahwa kehamilan bisa saja terjadi ketika perempuan dan laki-laki berenang pada sebuah kolam renang yang sama. Tentu saja pernyataannya itu mengundang perhatian netizen untuk di bicarakan.
Melansir dari Liputan 6, menurut Sitti, kehamilan yang terjadi di dalam kolam renang adalah contoh hamil tidak langsung atau hamil tanpa bersentuhan fisik.
“Pertemuan yang tidak langsung misalnya, ada sebuah mediasi di kolam renang. Ada jenis sperma tertentu yang sangat kuat, walaupun tidak terjadi penetrasi, tapi ada pria terangsang dan mengeluarkan sperma dapat berindikasi hamil“, katanya pada Liputan 6, 21 Februari lalu.
Sitti juga mengatakan kemungkinan kehamilan akan semakin besar terjadi jika seorang wanita sedang dalam keadaan masa subur.
“Kalau perempuannya sedang fase subur, itu bisa saja terjadi. Kan tidak ada yang tahu bagaimana pria-pria di kolam renang kalau lihat perempuan,” katanya.
Sitti menjelaskan, pernyataan tersebut dipelajari dari jurnal seorang ilmuwan asal luar negeri. Namun, Sitti juga belum mengungkap lebih jelas referensi yang dibacanya.
Penjelasan Ilmiah
Degan dikeluarkan pernyataan Sitti Hikmawatty bahwa jika pria dan wanita berenang dalam satu kolam bisa menimbulkan kehamilan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) turun bicara dan menegaskan perempuan tidak akan bisa hamil apabila berada di kolam renang yang sama dengan laki-laki.
Melansir dari CNN, Ketua Biro Hukum dan Pembinaan Anggota IDI Nazar mengatakan banyak hal yang harus terpenuhi supaya perempuan bisa hamil seperti kualitas sperma, mutu ovum (sel telur), dan yang terpenting adalah suasana dalam organ reproduksi perempuan.
“Kenyataannya tidak mungkin apalagi kolam renang yang airnya sendiri bukan air murni yang ada kaporit segala macam di dalamnya tidak mampu sperma itu bertahan,” ujar Nazar.
Nazar juga menekankan kondisi sperma harus benar-benar prima dan didukung juga dengan sel telur yang baik, termasuk suasana yang tepat sehingga pembuahan itu terjadi.
“Yang lebih menentukan lagi pembuahan itu kan dalam kondisi yang spesial dalam organ reproduktif yang harusnya ‘favorable’,” tutur Nazar.
Jadi secara ilmiah memang kemungkinan untuk bisa hamil dalam satu kolam renang sangat lah kecil karena air kolam renang sebagai mediumnya bukanlah air murni melainkan sudah tercampur kaporit.
Komisioner KPAI Minta Maaf soal Pernyataan Hamil Saat Renang
Minggu, 23 Februari 2020 lalu, Sitti Hikmawatty selaku komisioner KPAI meminta maaf atas pernyataannya mengenai perempuan bisa hamil saat berenang di kolam bersama laki-laki.
Mengutip dari CNN Indonesia, Sitti mengakui bahwa informasi yang ia sampaikan tersebut keliru.
“Saya meminta maaf kepada publik karena memberikan statement yang tidak tepat. Statement tersebut adalah statement pribadi saya dan bukan dari KPAI,” tutur komisioner yang membidangi Kesehatan, Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (NAPZA) dalam keterangan tertulis pada CNN Indonesia.
Sitti mencabut pernyataan pertamnya. walaupun begitu ia tak mengurai dan memberikan penjelasan detail mengenai ketidaktepatan pernyataannya. Padahal sebelumnya ia sempat berkukuh mendapatkan informasi tersebut dari sebuah jurnal.
Sitti juga memohon kepada publik untuk tak lagi menyebarluaskan informasi tersebut. “Saya memohon ke semua pihak untuk tidak menyebarluaskan lebih jauh atau memviralkannya,” sambung dia lagi.