Penangkapan dokter Richard Lee setelah muncul perseteruan di dunia maya, begini kronologinya.
Praktisi kulit dan kecantikan Richard Lee baru ditangkap penyidik Polda Metro Jaya di kediamannya di Palembang. Dugaan yang paling mungkin, penangkpan ini merupakan perpanjangan dari kasusnya dengan Kartika Putri terkait pencemaran nama baik.
Awal mulanya, adalah ketika Richard Lee mengunggah video review produk skincare ‘Helwa’. Dalam videonya, ia mengungkap hasil tes laboratorium produk tersebut.
Tentu saja, hasil yang mengejutkan pun membuat netizen geger karena ternyata ia mengatakan bahwa produk-produk tersebut mengandung merkuri hidrokuinon. Video review ini tidak hanya ia lakukan satu kali.
Berawal dari review kandungan skincare
Dokter Richard Lee memang terkenal kerap mengedukasi audiensnya mengenai kandungan berbahaya dalam produk skincare. Itulah mengapa ia mencoba untuk menyuarakan temuan kandungan hidrakuinon yang tinggi, yaitu 5,7 persen.
Padahal, batas aman bahan tersebut hanyalah 2 persen, itu pun penggunaannya harus berada di bawah pengawasan dokter, katanya.
Rupanya, review tersebut memicu respons Kartika Putri selaku brand ambassador produk tersebut. Ia pun mengunggah video di YouTube bersama pemilik brand itu.
Brand ambassador itu pun kemudian mengundang Richard untuk bertemu, namun mereka tak kunjung menemukan titik terang. Hingga akhirnya Kartika melayangkan somasi pencemaran nama baik sebanyak dua kali, melansir CNN.
Permintaan maaf Richard lewad YouTube pun tak menyelesaikan masalah.
Alasan penangkapan dokter Richard Lee
Ini Dr Richard ditangkap karena review skincare apa ya? Padahal masyarakat butuh dr yg berani jujur kayak dr Richard malah ditangkap. Pasti dilaporin ama perusahaan skincare abal2 pake UU ITE. pic.twitter.com/z879uPVjDd
— Fir__ (@_pmanlicious) August 11, 2021
Pada hari Rabu, 11 Agustus kemarin, terjadilah penangkapan dokter Richard Lee secara mendadak. Dari sebuah video beredar, penangkapan tersebut berlangsung heboh dan dramatis.
Melansir Tribunnews, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, kalau penahanan itu ada karena terjadi ilegal akses dan pencurian barang bukti oleh Richard Lee.
Sebelumnya, akun media sosial Richard harus dibekukan karena berlaku sebagai barang bukti kasus ini terkait pencemaran nama baik ini.
Di sisi lain, Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum dokter tersebut mengaku heran akan penangkapan dadakan itu. Razman menyebut, permasalahan kliennya ini hanya persoalan biasa, bukan kasus mpenghinaan negara atau terorisme.
Warganet pun betanya-tanya, perlukah kasus ini membuatnya sampai harus ditangkap paksa seperti itu?
—
Everyone take a chill pill!
Baca juga: