Kepala Desa korupsi, pelapornya malah jadi tersangka
Viral di media sosial curhatan seorang perempuan yang melaporkan kasus korupsi kepala desa. Alih-alih dihargai, ia malah dijadikan tersangka.
Nurhayati, seorang ibu dengan profesi Kaur Keuangan Desa Citemu, Kabupaten Cirebon itu mengungkapkan kekecewaannya terhadap aparat penegak hukum lewat sebuah video.
“Saya pribadi yang tidak mengerti akan hukum itu merasa janggal, karena saya sendiri sebagai pelapor,” ujar Nurhayati dalam video.
Ia pun mempertanyakan fungsi perlindugnan aparat penegak hukum terhadapnya yang sudah membongkar kasus korupsi kepala desanya.
Dua tahun penyelidikan
Nurhayati mengungkapkan, laporan dugaan korupsi yang ia buat sudah lengkap dengan keterangan serta informasi selengkap-lengkapnya.
Selama dua tahun ia sudah meluangkan waktunya demi membantu proses penyidikan kasus korupsi kepala Desa Citemu bernama Supriyadi ini.
Hingga akhirnya Desember tahun 2021 kemarin, aparat menetapkannya jadi tersangka.
“Di ujung akhir tahun 2021, saya ditetapkan sebagai tersangka, atas dasar karena petunjuk dari Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri) Sumber Cirebon,” imbuhnya.
Nurhayati jadi pelengkap kasus korupsi Kepala Desa
Selama proses penyidikan, Nurhayati berstatus sebagai pelapor. Bahkan, polisi yang menetapkannya jadi tersangka pun hanya bisa menyampaikan dengan berat.
“Mereka tidak dapat melakukan banyak karena petunjuk dari Kepala Kejaksaan Negeri Sumber Cirebon. Saya tidak ingin dikorbankan hanya untuk kelengkapan kasus korupsi kepala desa,” terangnya.
Di sisi lain, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar menuturkan kalau pihaknya sudah melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap Nurhayati.
Ia menyebut, ada dugaan Nurhayati melanggar Pasal 66 Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur tata kelola dan regulasi dan sistem administrasi keuangan.
Laporan jadi pisau bermata dua?
Saat kasus yang Nurhayati laporkan berpindah ke Kejaksaan Negeri Sumber Cirebon, Jaksa penuntut umum meminta pemeriksaan ulang.
Bukan cuma kepala desa atas dugaan korupsi yang jadi tersangka, Nurhayati pun ikut terseret, melansir Antara.
Menurut Fahri, Nurhayati juga membantu praktik korupsi karena memberikan uang langsung ke Supriyadi.
Walau begitu, pihaknya belum punya bukti kuat soal kemungkinan Nurhayati ikut menerima dan menikmati hasil korupsi tersebut.
Thoughts? Let us know!