Larang propaganda LBGT. undang-undang digodok
Demi larang propaganda, Parlemen Rusia untuk Teknologi dan Informasi tengah merumuskan undang-undang.
Adapun UU itu akan melarang seluruh jenis propaganda LGBTQ.
Nantinya pelarangan itu akan berlaku di media, media sosial dan ke ranah film.
Baca juga : Warga NTT Demo Tolak Harga Tiket Komodo Naik
Mendapat dukungan penuh
Terkait rencana tersebut, ketua komite Alexander Khinstein juga memberi dukukngan penuh kepada sikap Ketua Parlemen Vyacheslav Volodin.
“Kami mengusulkan, secara umum, untuk memperkenalkan larangan propaganda semacam itu tanpa memandang usia penonton (offline, di outlet media, di Internet, di sepanjang jejaring sosial serta di bioskop online),” tambahnya.
Selain itu komite parlemen juga mengusulkan perkenalan tanggung jawab administratif untuk pelanggar.
Salah satunya adalah dengan perluasan Pasal 6.21 KUHP.
Baca juga : Kominfo Ancam Blokir Berbagai Platform Digital, Ini yang Perlu Lo Tau!
Hukuman berat lain juga tengah dipersiapkan
Di saat bersamaan, parlemen juga tengah menggodok UU yang memberikan hukuman lebih berat dan ketat untuk pelaku dan penyebar propaganda pedofilia.
“Untuk melarang penyebaran di antara anak-anak tidak hanya propaganda, tetapi informasi lain yang menampilkan hubungan seksual non-tradisional atau penyimpangan,” tutur Khinshten.
Sebelumnya, Volodin juga menjelaskan bahwa dia mendukung gagasan untuk memperkenalkan larangan nilan non-tradisional di Rusia.
Di antara negara Barat lain, Rusia menjadi negara yang paling ‘tertutup.
Let us know your thoughts!