Peneliti dari Islandia menemukan bahwa pengurangan hari menjadi kerja empat hari seminggu membuat orang-orang cenderung lebih produktif. Tentunya, kerja empat hari seminggu, tanpa pemotongan gaji, bisa meningkatkan kesejahteraan para pekerja juga.
Permasalahan yang umum terjadi pada dunia kerja di seluruh dunia yaitu stres, kelelahan, hingga burnout makin mendesak, apalagi dengan adanya pandemi yang membuat kesehatan mental kian memburuk.
Maka dari itu, temuan ini mereka anggap sebagai kesuksesan yang luar biasa. Karena, durasi kerja yang berkurang ini tidak mengganggu produktivitas para kerja, bahkan malah meningkatkannya.
Islandia terapkan kerja empat hari seminggu, justru lebih produktif
Melansir USA Today, percobaan ini mereka jalankan selama empat tahun. Sekitar 2.500 pekerja mengurangi jam kerja mereka hingga 35-36 jam per minggu. Mereka ini adalah orang-orang yang bekerja dari berbagai bidang, seperti rumah sakit, kantor, sekolah, hingga kantor layanan sosial.
Di Islandia, rata-rata jam kerja per minggu adala 40 jam dan bekerja lebih dari 13 jam per hari adalah hal yang ilegal di sana. Untuk uji coba ini, para partisipan yang tadinya bekerja 40 jam seminggu, bertahap dikurangi jam kerjanya jadi 35-36 jam.
“Kesejahteraan pekerja meningkat drastis dari berbagai indikator, seperti stres dan kelelahan, hingga keseimbangan kesehatan dan kehidupan kerja.” tulis sebuah studi yang diterbitkan oleh Autonomy.
Percobaan pengurangan jam kerja sukses, Indonesia bisa begini?
Menurut para partisipan, pengurangan jam kerja ini bisa membuat mereka lebih fokus pada kesehatan dan sosialisasi, yang akhirnya berdampak pada performa kerja. Sehingga, mereka jadi lebih produktif.
Itulah mengapa uji coba ini mereka anggap sukses yang cukup besar. Para peneliti mencatat, studi skala besar ini membuat pekerja beralih dari kondisi stres ke kondisi yang lebih sehat dan seimbang.
Beberapa negara lain juga tengah mencoba model empat hari kerja, seperti Spanyol, Jepang, dan Selandia Baru. Pertanyaannya, apakah model seperti ini bisa ada di Indonesia?
Sayangnya, UU Ketenagakerjaan di Indonesia masih mengatur 40 jam dalam seminggu, dengan tujuh jam per hari untuk enam hari kerja, dan delapan jam per hari untuk lima hari kerja. Belum lagi, waktu istirahat tidak termasuk dalam jam tersebut.
—
Apakah di masa depan jam kerja kayak gini bakal terwujud?
Baca juga: