Dihapus, rakyat ‘miskin’ sekarang gunakan daya 900 VA
Listrik 450 VA resmi disepakatai Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk dihapus.
Sebagai gantinya, Said Abdullah menyebut masyarakat akan menggunakan daya 900 VA.
Meski dinaikan, mereka akan tetap mendapatkan subsidi tarif listrik.
“Kami sepakat dengan pemerintah untuk (menaikkan) 450 VA menjadi 900 VA, dan 900 VA jadi 1.200 VA,” kata Said saat rapat Panja dengan Kementerian Keuangan tentang RUU APBN 2023, Senin (12/9).
Ini alasan listrik 450 VA dihapus
Dengan dihapusnya golongan daya listrik 450 VA, Said menyebut permintaan akan naik.
Nantinya oversupply akan bisa berkurang.
Sementara dari sisi pelanggang, akan lebih sejahtera karena pasokan listrik meningkat.
“Kalau 450 VA naik ke 900 VA, kita bela betul orang miskin, jangan kemudian dia lagi mencuci baju (dengan mesin cuci) tiba-tiba suruh matiin dulu (mesinnya) karena kulkas mati (akibat listrik tidak cukup),” ujar Said kepada para peserta rapat.
PLN diminta tidak mengenakan biaya
Dilansir dari CNNIndonesia, Aturan mengenai kelompok yang berhak mendapat subsidi tarif listrik sendiri tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 29 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pemberian Subsidi Tarif Tenaga Listrik untuk Rumah Tangga.
Pada Pasal 2 ayat (1) beleid itu, diterangkan bahwa subsidi tarif listrik untuk rumah tangga dilaksanakan melalui PLN dan diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA masyarakat prasejahtera yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Terkait perubahan daya, Said meminta PT PLN (Persero) tidak mengenakan biaya lagi ke masyarakat yang merubah daya.
“Kalau dari 450 VA kita naikkan 900 VA kan nggak perlu biaya. PLN tinggal datang ngotak atik kotak meteran,” terang Said.
Top image via Jawa Pos
—
Let us know your thoughts!