Berdasarkan data yang diungkap oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada periode hingga bulan Oktober 2024, ada sebanyak 63.947 pekerja yang terkena badai pemutusan hubungan kerja (PHK).

Kemnaker ungkap 63.947 pekerja kena PHK selama Januari-Oktober 2024

Jumlah 63.947 tersebut didapat oleh Kemnaker berdasarkan data yang mereka kumpulkan dari 34 provinsi di Indonesia yang berkontribusi selama periode Januari-Oktober 2024.

“Pada periode Januari-Oktober 2024 terdapat 63.947 orang tenaga kerja yang ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja),” demikian bunyi pernyataan Kementerian Ketenagakerjaan dalam laman resmi satudata yang dikutip pada Senin, 18 November 2024.

Provinsi DKI Jakarta dapet ranking pertama lagi karena sumbang korban PHK terbanyak se-Indonesia

Dari 34 provinsi di Indonesia, Provinsi DKI Jakarta kembali mendapat ranking pertama karena menyumbang jumlah korban PHK yang paling banyak di Indonesia.

Melansir data milik Kementerian Ketenagakerjaan, pada Senin, 18 November 2024, dari 63.947 orang yang menjadi korban PHK, sekitar 22,68% didominasi dari provinsi DKI Jakarta.

Berdasarkan data yang baru saja dirilis oleh Kemnaker, mereka mencatat ada sekitar 14.501 pekerja yang menjadi korban PHK selama periode Januari-Oktober 2024.

Peringkat 3 besar diisi Jateng dan Banten

Sementara itu, peringkat kedua yang menyumbang jumlah pekerja yang menjadi korban PHK terbanyak se-Indonesia dipegang oleh Provinsi Jawa Tengah.

Data Kemnaker mencatat ada sebanyak 12.489 pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja di Provinsi Jawa Tengah.

Sementara itu peringkat ketiga diisi oleh Banten dengan menyumbang sebanyak 10.702 tenaga kerja yang terkena PHK di sepanjang 2024 ini.


Sumber: Kemnaker RI (Laporan Bulanan Ditjen PHI & Jamsostek)

Let uss know your thoughts!