Skandal politik terbesar dalam hampir empat dekade yang libatkan Menteri Transportasi Singapura

Mantan Menteri Transportasi Singapura, Subramaniam Iswaran, mengaku bersalah atas tuduhan melakukan gratifikasi dan menghalangi keadilan setelah jaksa negara kota itu mengubah dakwaan terhadapnya.

Hal ini menjadi gebrakan mengejutkan sekaligus skandal politik terbesar dalam hampir empat dekade.

Negara yang banggakan transparansi dan pemerintahan bersih

Pasalnya kasus korupsi jarang terjadi di negara yang membanggakan transparansi dan pemerintahan bersih seperti Singapura.

Pada masa jabatannya sebagai mantan Menteri Transportasi Singapura, hal tersebut berperan penting dalam membawa Grand Prix Formula One (F1) ke Singapura.

Financial Times melaporkan jika awalnya ia membantah atas dakwaan tersebut dan berjanji untuk membersihkan namanya setelah dia didakwa dengan 35 dakwaan pada awal 2024 lalu.

Namun secara mengejutkan pada Selasa, 24 September 2024 jaksa penuntut hanya mengajukan lima dakwaan pada awal persidangan, dan Subramaniam Iswaran mengakui semua.

Subramaniam Iswaran dituduh menerima gratifikasi nebeng jet probadi hingga terima tiket konser musik

Tuduhan tersebut mencakup empat dakwaan mendapatkan barang-barang berharga dan satu dakwaan menghalangi keadilan.

Mantan Menteri Transportasi Singapura berusia 62 tahun tersebut didakwa telah menerima suap senilai 403,297.92 dolar Singapura atau Rp4.751.246.098 miliar.

Subramaniam Iswaran dituduh menerima sejumlah gratifikasi, seperti layanan jet pribadi hingga tiket konser musik.⁠

Suap tersebut bersumber dari dua pengusaha lokal yakni Ong Beng Seng dan Lum Kok Seng.

Jaksa kurangi dakwaan dari 35 menjadi 5

Di pengadilan, mantan Menteri Transportasi Singapura tersebut telah mengaku bersalah atas tuduhan menghalangi keadilan dan seorang pegawai negeri yang menerima barang berharga tanpa pembayaran, atau dengan pembayaran yang tidak memadai, dari seseorang yang terlibat dalam kapasitas resminya.

Namun Subramaniam Iswaran tidak mengakui dakwaan yang berkaitan dengan korupsi.

Channel NewsAsia melaporkan jika jaksa mengurangi dakwaan yang dihadapi Iswaran menjadi lima dari 35.

Sementara 30 dakwaan sisanya akan dipertimbangkan untuk menjatuhkan hukuman.


Let uss know your thoughts!