Pengadilan Prancis menyatakan mantan suami Gisele Pelicot dan 50 terdakwa lainnya bersalah dalam kasus pemerkosaan massal yang menggemparkan di dunia pada pertengahan 2024 lalu.
Mantan suami Gisele Pelicot dan 50 pria lain dinyatakan bersalah dalam kasus pemerkosaan massal
Al-Jazeera melansir, panel yang terdiri dari lima hakim di Pengadilan Pidana Kota Avignon, Prancis Selatan, pada Kamis, 19 Desember 2024 memutuskan Dominique Pelicot yang berusia 72 tahun bersalah atas tuduhan mendalangi pemberian obat-obatan dan pemerkosaan massal terhadap mantan istrinya selama hampir 10 tahun.
Dominique lalu menawarkan istrinya untuk dirudapaksa secara bergilir kepada 50 orang rekannya.
Dominique Pelicot telah mengaku bersalah atas dakwaan tersebut selama persidangan yang berlangsung selama tiga bulan, dijatuhi hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kasus pemerkosaan massal yang dilakukan oleh 50 pria dengan rentang usia 27-74 tahun
Jaksa penuntut sebelumnya mengajukan tuntutan kepada Dominique Pelicot dan terdakwa lainnya hukuman penjara antara empat hingga 18 tahun.
Hampir seluruh dari 50 terdakwa yang diketahui rentang usianya antara 27 dan 74 tahun, mendapat tuduhan memperkosa Gisele Pelicot.
Beberapa pria mengakui beberapa tuduhan, sementara yang lain mengatakan mereka yakin dia telah menyetujui hubungan seks.
Dominique Pelicot dan 50 terdakwa lain mengakui tuduhan
Selama persidangan, Dominique Pelicot mengakui bahwa selama bertahun-tahun dia telah membius sang istri dengan obat-obatan.
Setelah membius istrinya, dia dan sejumlah pria asing yang direkrut secara online untuk memperkosa Gisele sambil ia rekam.
Namun dia membantah telah melakukan penipuan kepada terdakwa lainnya, dan mengatakan bahwa mereka tahu persis apa yang mereka lakukan.
“Saya seorang pemerkosa seperti orang lain di ruangan ini,” katanya saat memberikan kesaksian, sebagaimana yang dilansir Al-Jazeera, 19 Desember 2024.
Pengadilan putuskan 47 terdakwa bersalah
Secara keseluruhan, pengadilan memutuskan 47 orang terdakwa bersalah atas pemerkosaan, dua orang bersalah atas percobaan pemerkosaan dan dua orang bersalah atas kekerasan seksual.
Gisele Pelicot, yang juga berusia 72 tahun, duduk di satu sisi ruang sidang, menghadap para terdakwa ketika hakim utama pengadilan, Roger Arata, mengumumkan satu demi satu putusan bersalah.
Saat menelusuri nama-nama pertama dalam daftar, Arata menyatakan, “Oleh karena itu, Anda dinyatakan bersalah atas pemerkosaan berat yang dilakukan oleh Nyonya. Gisele Pelicot.”
Saat menyampaikan putusan, Arata mengatakan Dominique Pelicot baru bisa mendapatkan pembebasan bersyarat hingga ia menjalani dua pertiga masa hukumannya.
Pengacara Dominique Pelicot mengatakan setelah menjatuhkan hukuman bahwa kliennya sedang mempertimbangkan untuk mengajukan banding. Dia dan terdakwa lainnya memiliki waktu 10 hari untuk memutuskan hal tersebut.
Let uss know your thoughts!