Ratusan remaja di Ponorogo ajukan nikah dini
Sebanyak 266 remaja di Ponorogo mengajukan pernikahan dini dengan alasan hamil duluan (married by accident).
Pengajuan dispensasi nikah ini mereka lakukan di kantor Pengadilan Agama (PA). Melansir Detik, Humas Sukahata Wakano mengatakan data tahun 2020 menunjukkan 241 perkara.
Sementara tahun 2021 kemarin, angkanya meningkat jadi 266 perkara.
Menurutnya, kenaikan angka dispensasi nikah ini terjadi ketika UU perkawinan berubah.
65% pernikahan dini terjadi karena married by accident
Sukahata menjelaskan, ada beberapa alasan mereka meminta dispensasi nikah. Ada yang beralasan ‘takut berzina dan menimbulkan fitnah’.
Tapi faktanya, rata-rata remaja yang mengajukan pernikahan dini ini beralasan sudah hamil duluan, alias married by accident, terangnya.
“Dari sekian perkara ini rata-rata adalah hamil duluan. Usianya bervariasi, ada yang usia 17 tahun hamil, 18 tahun hamil, 15 tahun juga ada.” pungkas Sukahata.
Hampir semua dispensasi nikah ini terjadi ketika pihak perempuan sudah hamil, dan pihak laki-laki mengaku dan ingin bertanggung jawab.
“Dari 266 kasus yang ada, married by accident 65 persen. Sisanya memang ada yang sudah berhubungan suami istri.” paparnya.
Bukti pentingnya edukasi seksual
Salah satu poin yang juga Sukahata jelaskan tentang kejadian ini, adalah adanya pandemi Covid-19 yang jadi salah satu faktor. Ia menganggap di masa pandemi ini anak-anak jadi lebih sering menggunakan smartphone.
“Semua pegang android (smartphone). Harusnya negara terlibat. Penasaran mau coba-coba. Terlalu mudah untuk akses. Apalagi anak-anak sekarang penasarannya luar biasa.” pungkasnya.
Hal ini jadi bukti pentingnya edukasi seksual, baik untuk anak maupun remaja.
Saat ini, masih banyak orang yang menganggap pendidikan seksual adalah hal tabu untuk dibicarakan dengan anak sebelum dewasa.
Padahal, edukasi seksual yang cukup bisa membekali pemahaman untuk lebih sadar dan peduli dengan kesehatan seksual mereka nantinya.
Dengan begitu, angka kejadian married by accident bakal lebih terkontrol.
—
Baca juga: