Beberapa daerah di Indonesia kompak mematikan lampu jalan pada malam hari selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Diketahui tren ini terjadi di Kota Malang, Kediri, Tulungagung, hingga Sleman.
Diketahui masa PPKM Darurat Jawa-Bali ini diterapkan selama 3-20 Juli 2021. Lantas siapa yang memulai tren ini dan apakah cara ini efektif?
Tren Mematikan Lampu Jalan Selama PPKM Darurat
Pemerintah di beberapa daerah menganggap bahwa mematikan lampu jalan menjadi cara yang efektif supaya warga tidak keluar rumah selama PPKM Darurat berlangsung. Mengutip VICE Indonesia, rupanya tren ini dimulai di Kota Malang.
Sejak Sabtu (3/7), lampu jalan di beberapa ruas jalan Kota Malang dipadamkan sejak pukul 20.00 WIB hingga pagi hari. Sejumlah jalan yang dipadamkan di antaranya Jalan Raya Tlogomas, Jalan Raya M.T. Haryono, Jalan Raya Basuki Rahmat, dan Jalan Ijen.
Read more:
-
Peserta Vaksinasi Dapat Teror Diminta Foto Payudara dan Alat Kelamin
-
Jadi Negara Berpenghasilan Menengah ke Bawah, Indonesia Turun Kelas!
-
Dosen Asal Indonesia Pertama Kalinya Bikin Klinik Virtual di Amerika Serikat
“Kita akan mematikan lampu, penyekatan di jalan tertentu. Itu akan menjadi kearifan lokal. Golnya bagaimana kita bisa menekan angka penyebaran Covid-19,” kata Wali Kota Malang, Sutiaji dikutip dari Kompas.
“Siang ini, saya sudah perintahkan Pak Sekda untuk mengecek jalan-jalan yang sudah ditentukan. Jangan sampai nanti lampu dimatikan namun jalannya masih berlubang. Tentu ini akan membahayakan pengguna jalan,” lanjutnya.
Menuai Protes Masyarakat Setempat
Keputusan pemerintah daerah untuk mematikan lampu jalan rupanya tak didukung oleh masyarakat. Menurut mereka, pemadaman lampu ini justru menjadi berbahaya bagi para pengguna jalan karena semakin rawan pencurian dan begal.
Pengendara kendaraan bermotor yang terpaksa keluar rumah juga menjadi rawan kecelakaan. Alhasil masyarakat Kota Malang langsung memenuhi kolom komentar akun media sosial sang Wali Kota untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Sutiaji pun mendengarkan aspirasi masyarakat, sehingga per 7 Juli 2021 lalu kebijakan mematikan lampu jalan ini dicabut dan pihaknya langsung melakukan evakuasi.
Kota Kediri Punya Caranya Sendiri
Apa yang terjadi di Kota Malang berbeda dengan yang dilakukan di Kediri. Pemadaman lampu jalan dilakukan dari jam 20.00 WIB hingga pagi terhitung sejak 6 Juli 2021 kemarin.
Namun, pemerintah kota Kediri telah mengantisipasi potensi hal berbahaya terhadap masyarakat. Kapolres Kediri, Wahyudi berjanji akan menjamin keselamatan warga saat kebijakan ini diterapkan.
Ia pun menempatkan sejumlah personelnya di lokasi-lokasi yang rawan akan terjadinya kecelakaan atau pembegalan. Dengan begitu pertolongan akan datang lebih cepat dan teratasi.
Source: VICE Indonesia, Kompas.com
_
Kalau di tempat kalian, apakah ada aturan mematikan lampu jalan juga?