Dos and don’ts: Ramadhan saat pandemi
Ramadhan saat pandemi tentu jadi tantangan tersendiri buat banyak orang.
Nggak cuma fokus dengan menahan lapar sambil beraktivitas, umat Islam juga harus fokus pada isu kesehatan dan kebersihan agar terhindar dari covid-19.
Karena itu, USSFeed nyiapin beberapa tips (sekaligus reminder) biar lo bisa menjalani ibadah ini tanpa masalah!
Yang harus lo lakukan di bulan Ramadhan saat pandemi
- Olahraga
Menjaga tubuh tetap fit jadi makin esensial ketika berpuasa di tengah pandemi.
Nggak perlu olahraga berat atau harus ke gym. Lo bisa kok berolah raga secara sederhana di rumah! Misalnya dengan sit-up, angat beban ringan, atau berjalan santai di komplek.
Yang penting, lakukan olahraga dengan rutin sebanyak 3–5 kali seminggu dengan durasi 15–30 menit!
- Tetap Vaksin
Di masa pandemi ini, tubuh fit dengan olah raga aja nggak cukup!
Lo perlu meningkatkan kekebalan imun tubuh supaya terjaga dari covid-19.
Jika ragu apakah pemberian vaksin bisa bikin batal puasa atau nggak, maka lakukan vaksinasi di malam hari setelah berbuka.
- Silaturahim virtual
Ramadhan memang lekat dengan silaturahim. Namun tahun ini silaturahim baiknya dilakukan secara virtual aja.
Maksimalkan ibadah dan hubungan baik di rumah. Pasalnya esensi silaturahim tak akan berubah meski tak bertatap muka!
Baca juga: Sweda: Brand Jewelry Yogyakarta yang Bawa Budaya Tradisional ke Level Global
Hindari hal berikut
- Bukber
Emang sih bukber diizinkan Kemenag dengan beberapa peraturan.
Meski begitu, akan tetap lebih aman jika tahun ini lo berbuka puasa dari rumah masing-masing!
The risk just isn’t worth it!
- Sahur on the Road (SOTR)
Bukan cuma berpotensi memicu penularan covid-19, SOTR juga dilarang Polda Metro Jaya loh!
Untuk meminimalisir kemungkinan kegiatan SOTR, pihak berwajib bahkan akan memantau sejumlah ruas-ruas jalan tertentu.
Jika masih nekat, pelaku SOTR harus siap-siap menghadapi tindakan tegas!
- Mudik (bahkan dengan kendaraan pribadi)
Sama dengan SOTR, mudik juga jadi kegiatan yang dilarang di bulan Ramadhan tahun ini.
Bukan hanya dengan kendaraan umum, pengguna kendaraan pribadi juga akan ditindak tegas.
Pemudik yang menggunakan kendaraann pribadi seperti mobil dan motor akan dikenakan sanksi putar balik dan/atau sesuai ketentuan peraturan perundangan.
Operator angkutan umum dan badan usaha angkutan yang bandel akan disanksi dengan akan dikeluarkan dari jadwal pelayanan dan dilarang beroperasi selama periode Idul Fitri.