Menko PMK masukkan korban judi online ke daftar penerima bansos

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memasukkan korban judi online (judol) sebagai salah satu kategori masyarakat yang berpeluang menerima bantuan sosial (bansos).

Muhadjir memasukkan korban judi online ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kenapa korban judol bisa berpeluang terima bantuan sosial?

Kenapa korban judi online bisa masuk ke dalam kategori masyarakat yang berpeluang mendapatkan bantuan sosial (bansos)?

Mengacu pada salinan dokumen milik Badan Pemeriksaan Keuangan Yogyakarta yang berjudul “Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Jaminan Penyaluran Bantuan Sosial Tepat Sasaran, menjelaskan DTKS adalah data-data dasar yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Data-data tersebut akan diolah untuk menetapkan sasaran penerima manfaat program perlindungan sosial dan program penanganan kemiskinan.

Sejumlah program bantuan sosial dari pemerintah yang menggunakan data DTKS antara lain Program Sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Apa yang jadi alasan korban judol berhak atas program bansos?

Satu hal yang mungkin menjadi pertanyaan masyarakat, apa alasan di balik keputusan tersebut?

Langkah ini diinisiasi Muhadjir sebagai tanggapannya atas kasus judi online yang semakin mengkhawatirkan.

Menurutnya dampak dari judol membuat para korbannya mengalami kesulitan perekonomiannya.

Oleh karena itu mereka masuk ke dalam kategori warga miskin baru dan menjadi tanggung jawab dari Kemenko PMK.

“(Dampaknya) termasuk banyak yang menjadi miskin baru, itu menjadi tanggung jawab kita, tanggung jawab dari Kemenko PMK,” kata Effendy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, dikutip dari Kompas, Jumat, 14 Juni 2024.


Let uss know your thoughts!

Feature Image Courtesy of ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Sources:

https://yogyakarta.bpk.go.id/

https://nasional.kompas.com/read/2024/06/13/19245491/klaim-sudah-bantu-korban-judi-online-menko-pmk-mereka-dimasukkan-jadi