Menparekraf Sandiaga Uno setuju usulan penghapusan pajak tiket pesawat dari Kemenhub

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno akhirnya menyetujui untuk menghapus pajak tiket pesawat.

Keputusan ini diambil sehubungan dengan usulan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) soal penghapusan pajak tiket pesawat untuk menekan harga tiket yang tinggi.

“Super setuju, ya. Karena kalau kita lihat, salah satu penyumbang harga tiket yang mahal itu adalah pajaknya,” kata Sandiaga di Jakarta seperti yang dilansir dari Antara, Kamis, 8 Agustus 2024.

Harga tiket pesawat antar kota yang lebih mahal dibanding luar negeri jadi alasan?

Keputusan tersebut diambil setelah dirinya melihat ternyata ada kaitannya pergerakan wisatawan domestik terhadap perekonomian lokal.

Seperti yang diketahui, beberapa tiket pesawat antar kota harganya jauh lebih mahal dibandingkan tiket pesawat keluar negeri. Terkait hal ini Menparekraf mengaku sudah mengetahuinya.

Wisatawan lokal bawa dampak positif ke perekonomian daerah yang jadi destinasi

Jumlah wisatawan domestik yang semakin banyak dinilai bisa mendongkrak perekonomian secara signifikan pada daerah yang menjadi destinasi.

Sandiaga menilai pemasukan yang diterima dari para wisatawan lokal dapat mengganti pemasukan negara yang hilang dari penghapusan pajak tiket pesawat.

“Jadi, kita harus cari bauran kebijakannya yang bisa menambal hilangnya pajak dari tiket pesawat, tetapi (pendapatan negara) justru bertambah dari pergerakan wisatawan nusantara tersebut,” ujar Menparekaf.

Awalnya diusulkan oleh BKT Kemenhub

Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kemenhub mengungkapkan hasil kajian yang dilakukan dengan lintas pemangku kepentingan terkait penurunan harga tiket pesawat.

Dalam kajian tersebut Kemenhub mengusulkan untuk menghapus pajak tiket untuk pesawat.

Tujuannya adalah agar adanya kesetaraan perlakukan (equal treatment) dengan moda transportasi lainnya yang sebelumnya sudah dihapus pajaknya sesuai ketentuan PMK Nomor 80/PMK.03/2012.


Let uss know your thoughts!