Meski Rapat Paripurna pengesahan RUU Pilkada batal, bukan berarti takkan digelar kembali

Meski Rapat Paripurna DPR RI dengan agenda pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) pada Kamis, 22 Agustus 2024 dinyatakan batal, bukan berarti tidak ada kemungkinan akan digelar kembali.

DPR mengatakan pihaknya hanya menunda Rapat Paripurna pengesahan revisi UU Pilkada.

Wakiol Ketua DPR RI: kita akan menjadwalkan kembali

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Ruang Paripurna Gedung MPR/DPR/DPD.

Dasco menyampaikan jika DPR akan menjadwalkan kembali rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk rapat paripurna.

“Oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali Rapat Bamus untuk rapat paripurna karena kuorum tidak terpenuhi,” kata Sufmi Dasco Ahmad, dilansir dari Antara, Kamis, 22 Agustus 2024.

Kuorum tak terpenuhi: dari 176 anggota hanya 89 orang yang hadir hari ini

Dalam penyataannya yang lain, Dasco menjelaskan jika diundurnya agenda rapat hari ini disebabkan karena kuorum tidak terpenuhi.

Hari ini dari 176 orang anggota DPR, ada sekitar 89 orang yang hadir dan 87 orang yang izin berhalangan menghadiri rapat secara langsung.

Maka Rapat Paripurna DPR terkait pengesahan RUU Pilkada dijadwalkan kembali

“89 hadir, izin 87 orang, oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali rapat bamus untuk rapat paripurna karena kuorum tidak terpenuhi,” ujar Dasco dilansir dari Kumparan, 22 Agustus 2024.

Dengan banyaknya anggota DPR yang tidak hadir, maka jumlah tersebut tidak memenuhi persyaratan kuorum, maka Rapat Paripurna tidak dapat digelar.

Belum ada informasi soal kapan agenda ulang

Tak hanya karena kurang dari 50 persen plus 1 total jumlah anggota DPR RI dari sebanyak 575 anggota, rapat hari ini diundur karena kuorum tidak terpenuhi karena tidak dihadiri perwakilan dari seluruh fraksi partai.

Salah satu anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Othniel Frederic Palit mengatakan Ketua DPR Puan Maharani saat ini sedang tidak di Indonesia.

“Mbak puan dengan parlemen mana tuh, Serbia sama Hungaria,” ujar Dolfie dilansir Bisnis, Kamis, 22 Agustus 2024.

Namun sejauh ini belum ada keterangan kapan DPR RI akan mengagendakan kembali Rapat Paripurna terkait pengesahan RUU Pilkada.


Let uss know your thoughts!