Tidak ada peminat pada lelang pertama
Dikutip dari ANTARA, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menyebut penurunan batas minimal lelang mobil Rubico milik Mario Dandy dilakukan untuk menarik minat masyarakat.
Pasalnya pada pelelangan pertama, tidak ada penawaran yang masuk.
Hanya ada satu peserta, tapi tidak memberikan penawaran
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo menyebut pelelangan pertama hanya diikuti satu orang.
Namun orang tersebut tidak melakukan penawaran sehingga mobil tersebut belum laku.
“Kami melihat antusias yang kemarin ya. Kemarin hanya ada satu orang yang ikut tetapi dia tak melakukan penawaran,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo di Jakarta, Selasa.
Dengan diturunkan batas minimal untuk lelang, diharapkan masyarakat lebih tertarik untuk mengikuti lelang
Turun jadi Rp700 juta
FYI, pada lelang pertama harga Rubicon milik Mario Dandy, yaitu Rp809 juta untuk batas minimal dan pada lelang kedua ini harga diturunkan menjadi Rp700 juta.
“Dengan menurunkan harga siapa tahu bisa menarik pihak lain untuk ikut,” tuturnya.
Adapun lelang akan dilakukan pada Senin (20/5) jam 10.00 WIB.
Hasil lelang diserahkan pada korban
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa uang hasil lelang akan sepenuhnya diserahkan pada korban penganiayaan secara utuh.
“Mudah-mudahan harga itu bisa terlelang dengan baik dan hasilnya kami serahkan ke korban semuanya. Nanti hasil lelangnya kita ‘update’ hari Senin,” katanya.
Warga atau masyarakat yang akan mengikuti lelang bisa mendaftarkan diri melalui ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV.
—
Let us know your thoughts!
-
Bangkok Mungkin Tenggelam, Thailand Pindahkan Ibu Kota?
-
Alat Jemuran Berbasis Internet Diciptakan Siswa SMKN 4 Kupang
-
Bareskrim Polri Ungkap Lab Narkoba Rahasia yang Sudah Beroperasi 24 Tahun di Bali