Curi uang dari WNA
Lima petugas Imigrasi di Bandara International I Gusti Ngurah Rai, Bali kedapatan ‘nyolong’ duit dari turis asing yang menggunakan jalur cepat alias fast track.
Dilansir dari CNNIndonesia, Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Deddy menyebut kelimanya berhasil diamankan setelah mendapat laporan dari masyarakat.
Layanan fast track harusnya gratis
“Fast track itu pelayanan prioritas keimigrasian di Bandara Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, untuk mempermudah pemeriksaan ke imigrasi atau keluar wilayah Indonesia bagi kelompok prioritas, yaitu lanjut usia, ibu hamil, anak-anak dan pekerjaan migran,” kata Deddy
Dia menjelaskan fasilitas ini tidak dipungut biaya dan merupakan layanan prima bagi pelanggan.
Disalahgunakan untuk keuntungan pribadi
Meski demikian, sayangnya fasilitas ini dalam prakteknya kerap dijadikan cara untuk menarik biaya dari WNA yang masuk pulau Bali.
“Memang tidak dipungut (biaya) di fast track, tetapi yang warga asing yang menggunakan fasilitas fast track, itu dipungut biaya antara Rp100 sampai Rp250 ribu per orang,” ujarnya.
Amankan barang bukti
Setelah menerima laporan, tim Kejaksaan Tinggi Bali akhirnya turun ke lapangan dan menemukan terjadinya penyalahgunaan fasilitas fast track.
Mereka juga berhasil mengamankan barang bukti sebesar Rp100 juta.
“Jadi (sejak kapan melakukan dugaan pungli), kita lagi memperdalam saat ini. Pasti nanti ada pengumuman lebih lanjut mengenai ini. Jadi kita memang lagi mendalami sekarang ini,” ujarnya.
Top image via Shutterstock/Affandi Rahman Halim
—
Let us know your thoughts!
-
Sistem Pembayaran QRIS Beroperasi di Singapura Mulai 17 November, Jepang dan Korea Selatan Menyusul
-
Bertugas di Afrika Tengah, Polisi Asal Indonesia Raih Penghargaan Polwan Terbaik PBB 2023
-
Enam Tahun Beruntun, Indonesia Jadi Negara Paling Dermawan versi World Giving Index