Pelat Kuning Jadi Syarat BBM Subsidi

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) melempar ide yang cukup menarik: pengemudi ojek online di Jakarta bisa mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi, asalkan mereka beralih ke pelat kuning.

Menurut Wakil Ketua Pemberdayaan dan Penguatan Wilayah MTI Pusat, Djoko Setijowarno, langkah ini bisa menjadi dorongan besar agar masyarakat mulai meninggalkan kendaraan pribadi dan lebih memilih transportasi umum.

“Ojek dapat BBM subsidi dengan cara menggunakan pelat kuning. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa meniru ojek di Kota Agats, Kabupaten Asmat, Papua Selatan, yang sudah menggunakan pelat kuning,” kata Djoko dalam keterangannya, Senin (10/2/2025).

Transportasi Umum Merosot, Sepeda Motor Meroket

Djoko mengungkapkan bahwa minat masyarakat terhadap transportasi umum di Jakarta terus menurun drastis dalam dua dekade terakhir.

Data menunjukkan bahwa pada 2002, pengguna transportasi umum masih mencapai 52,7 persen. Tapi angka itu anjlok jadi 22,7 persen pada 2010, dan makin parah di 2018 dengan hanya 6,9 persen.

Sebaliknya, sepeda motor justru jadi primadona. Pada 2010, pengguna motor ada di angka 61,2 persen dan naik lagi ke 68,3 persen di 2018. Ini berkontribusi besar terhadap tingginya polusi udara di Jakarta.

“Sepeda motor menyumbang 44,5 persen emisi, sedangkan mobil pribadi hanya 14,2 persen,” ujar Djoko yang juga akademisi di Program Studi Teknik Sipil Unika Soegijapranata.

Pengemudi ojek online melintas di kawasan Palmerah, Jakarta, Senin (10/2/2025). Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengusulkan agar ojek online di Jakarta bisa mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi dengan cara menggunakan plat kuning dalam upaya mendorong masyarakat untuk beralih ke angkutan umum. ANTARA FOTO/Fauzan/YU

BBM Subsidi Hanya untuk Transportasi Publik

Sementara itu, Djoko menegaskan bahwa kendaraan pribadi di Jakarta tetap harus menggunakan BBM nonsubsidi dan tidak boleh mengakses BBM subsidi.

Usulan ini diharapkan bisa mendorong perubahan perilaku masyarakat untuk lebih memilih transportasi umum ketimbang kendaraan pribadi.

Menariknya, Djoko menyebut bahwa sistem transportasi umum di Jakarta sebenarnya sudah mencakup 89,5 persen wilayah kota dan pelayanannya tidak kalah dengan negara-negara maju.

Jadi, sebenarnya sudah ada infrastruktur yang mendukung, tinggal bagaimana caranya mengajak lebih banyak orang untuk beralih.

Solusi atau Masalah Baru?

Usulan ini jelas menuai pro dan kontra. Di satu sisi, subsidi BBM untuk ojek online bisa membantu meringankan beban pengemudi. Tapi di sisi lain, ada pertanyaan besar soal regulasi dan implementasi di lapangan.

Apakah pemerintah siap menerapkan kebijakan ini? Bagaimana pengawasannya? Dan yang paling penting, apakah masyarakat siap untuk mengubah kebiasaannya dalam menggunakan transportasi?

Yang jelas, ini jadi salah satu opsi menarik dalam upaya mengatasi kemacetan dan polusi di Jakarta. Tinggal menunggu, apakah usulan ini bisa benar-benar direalisasikan atau hanya sekadar wacana yang berlalu begitu saja.

Top image via ANTARA FOTO/Fauzan/YU

Let us know your thoughts!

  • Macet Bikin Emosi? Tim Pemecah Kemacetan Siap Beraksi!

  • Cheetos Resmi Comeback ke Indonesia! PepsiCo Gelontorkan Rp 3,2 Triliun

  • Kemendikdasmen Perkenalkan Ijazah Digital: Efisiensi atau Kendala?