Mudik tanpa ngobrol jika dilakukan dengan angkutan umum
Pemerintah akhirnya mengizinkan aktivitas mudik tahun ini.
Namun aktivitas tersebut akan dilakukan bukan tanpa syarat.
Pasalnya para peserta mudik dengan angkutan umum tidak diperbolehkan untuk berbicara; baik secara langsung, ataupun untuk menjawab panggilan telepon.
Baca juga: Shin Tae Yong Minta Timnas U-19 Nggak Puasa Saat Uji Coba
Ketentuan mudik dengan angkutan umum: nggak boleh ngobrol, pake masker 3 lapis yang diganti tiap 4 jam
Peraturan ini berlaku untuk semua moda transportasi umum, baik melalui jalur darat, laut maupun udara.
Ketentuan itu tertuang lewat Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri (PPDN) Pada Masa Pandemi Virus Corona Disease (Covid-19) yang diteken oleh Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto pada 2 April 2022.
Nggak cuma nggak boleh ngobrol, setiap peserta mudik dengan angkutan umum juga wajib menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu.
Nggak cuma itu, mereka juga diwajibkan mengganti masker secara berkala setiap empat jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan.
Baca juga: Pertama Setelah 88 Tahun, Bangunan Bersejarah Hagia Sophia Gelar Salat Tarawih
Ketentuan unik lain
Nggak berhenti sampai di situ, para pemudik transportasi umum udara juga tidak diperbolehkan untuk makan dan minum dalam perjalanan yang kurang dari 2 jam, kecuali untuk konsumsi obat.
Semua peserta mudik juga harus sudah menerima vaksin booster dan melampirkan hasil negatif covid-19 saat akan mengakses transportasi umum.
Your thoughts? Let us know in the comments below!