Tolak Melayu, Nadiem Makarim usulkan Bahasa Indonesia jadi bahasa resmi ASEAN
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mendukung penuh Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ASEAN.
Sebelumnya, ia menolak usulan Perdana Menteri Malaysia Dato’ Sri Ismail Sabri Yaakob untuk memperkuat Bahasa Melayu sebagai bahasa perantara resmi antarkedua kepala negara dan sebagai bahasa resmi Asia Tenggara.
“Saya sebagai Mendikbudristek tentu menolak usulan tersebut,” ujar Nadiem, melansir Detik.
Menurutnya, keinginan Malaysia menjadikan Bahasa Melayu sebagai bahasa resmi ASEAN itu perlu melalui kajian dan pembahasan lebih lanjut di tataran regional.
Bahasa Indonesia lebih unggul?
Nadiem Makarim sebagai Mendikbud Ristek punya amanat, salah satunya untuk meningkatkan fungsi Bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional.
Hal ini bukan tak beralasan. Ada sejumlah argumentasi yang menopang posisi yang mereka ambil ini. Menurutnya, Bahasa Indonesia lebih layak dikedepankan atas dasar keunggulan historis, hukum, dan linguistik.
“Dengan semua keunggulan yang dimiliki Bahasa Indonesia dari aspek historis, hukum, dan linguistik, serta bagaimana bahasa Indonesia telah menjadi bahasa yang diakui secara internasional, sudah selayaknya bahasa Indonesia duduk di posisi terdepan, dan jika memungkinkan menjadi bahasa pengantar untuk pertemuan-pertemuan resmi ASEAN,” ujar Nadiem.
Pembelajarannya sudah tersebar sampai Eropa
Tak cuma itu, di tingkat internasional Bahasa Indonesia juga jadi bahasa terbesar di Asia Tenggara, di mana persebarannya sudah mencakup 47 negara di seluruh dunia.
Sebanyak 428 lembaga pun sudah membuka pembelajaran bahasa kita ini bagi penutur asing (BIPA).
Faktanya, Bahasa Indonesia juga menjadi mata kuliah di sejumlah kampus kelas dunia di Eropa, Amerika Serikat, Australia, dan beberapa perguruan tinggi terkemuka di Asia.
What are your thoughts? Let us know!
-
Shin Tae Yong Minta Timnas U-19 Nggak Puasa Saat Uji Coba
-
Selama Bulan Ramadan, Pemprov DKI Larang Penjualan Alkohol dan Batasi Beberapa Tempat Usaha ?
-
Wisatawan Main Petasan di Pulau Komodo, Terancam Penjara 5 Tahun
(Image vie Unsplash)