15 golongan masyarakat bakal gratis naik TJ, MRT, dan LRT
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menetapkan ada 15 golongan yang bisa naik transportasi umum di Jakarta secara gratis.
Pembebasan biaya ini bermula dari tahun 2016 saat ada 11 golongan yang boleh naik Trans Jakarta tanpa bayar. Pada 2017, bertambah lagi 3 kelompok, dan satu lagi di tahun 2018.
Kini, di tahun 2022, ada total 15 kelompok yang boleh gratis naik Trans Jakarta, MRT, maupun LRT.
“Kita juga memperluas ruang manfaat untuk 15 golongan yang selama ini baru bisa diterapkan di Transjakarta. Nah, dengan integrasi tarif ini ke-15 golongan itu bisa menikmati pula secara gratis di LRT dan MRT,” ujar Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, melansir Kumparan.
Daftar kelompok yang gratis naik transportasi umum Jakarta
Berikut 15 golongannya:
Integrasi tarif, maksimal Rp10 ribu
Bagi lo yang sehari-hari naik transportasi umum di Jakarta, DPRD juga bakal memberi kemudahan dengan mengadakan integrasi tarif.
Tiga moda transportasi itu dikenakan biaya maksimal Rp10 ribu. Dengan begitu, upaya memindahkan warga pengguna kendaraan pribadi ke kendaraan umum bisa meningkat.