Empat provinsi dan 25 kabupaten kota tengah disiapkan untuk menerapkan tatanan normal baru

Tatanan “The New Normal” alias normal baru akhirnya akan diberlakukan. Presiden Joko Widodo pun menyebutkan bahwa 4 provinsi dan 25 kabupaten kota tengah tengah disiapkan untuk menerapkan peraturan tersebut.

Nantinya, wilayah-wilayah tersebut akan dijadikan contoh tatanan baru tersebut, ketika penerapannya diperluas ke area lain.

BEREDAR Panduan New Normal Sekolah Tahun Ajaran Baru 2020, Lihat ...

Source: Tribun

Keempat provinsi tersebut meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat dan Gorontalo.

Sementara, daftar 25 kabupaten/kota yang dimaksud berdasarkan data dari biro pers sekretariat presiden adalah sebagai berikut:

  1. Kota Pekanbaru
  2. Kota Dumai
  3. Kabupaten Kampar
  4. Kabupaten Pelalawan
  5. Kabupaten Siak
  6. Kabupaten Bengkalis
  7. Kota Palembang
  8. Kota Prabumulih
  9. Kota Tangerang
  10. Kota Tangerang Selatan
  11. Kabupaten Tangerang
  12. Kota Tegal
  13. Kota Surabaya
  14. Kota Malang
  15. Kota Batu
  16. Kabupaten Sidoharjo
  17. Kabupaten Gresik
  18. Kabupaten Malang
  19. Kota Palangkaraya
  20. Kota Tarakan
  21. Kota Banjarmasin
  22. Kota Banjar Baru
  23. Kabupaten Banjar
  24. Kabupaten Barito Kuala
  25. Kabupaten Buol

Dalam pemberlakuannya, tatanan normal baru ini juga akan diperkuat dengan pengerahan 340.000 personel TNI/Polri.

Personel TNI/Polri tersebut akan ditempatkan di 1.800 objek tempat umum dan pusat keramaian, untuk memastikan masyarakat menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan virus corona.

View this post on Instagram

Aparat dari TNI dan Polri telah diterjunkan ke titik-titik keramaian di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota dalam rangka persiapan pelaksanaan tatanan normal baru. Nantinya, akan kita lihat angka-angka dan fakta-faktanya di lapangan. Apabila ini nanti efektif, kita akan gelar dan lebarkan lagi ke provinsi dan kabupaten/kota yang lain. Tatanan normal baru produktif dan aman tersebut, terlebih dahulu mulai diberlakukan di beberapa provinsi dan kabupaten kota dengan indikator penularan dan pertumbuhan kasus Covid-19 semakin melambat dan cenderung dapat dikendalikan. Jadi, perlu kita pastikan tingkat kesiapan setiap daerah dalam mengendalikan virus ini sebelum bersiap menuju fase produktif dan aman sebagai sebuah normal baru. Protokol mengenai tatanan normal baru tersebut sudah disiapkan Kementerian Kesehatan untuk diperkenalkan lebih dini dan masif kepada masyarakat luas.

A post shared by Joko Widodo (@jokowi) on

Syarat daerah untuk menerapkan skenario normal baru

Menyoal tentang penerapan tatanan normal baru, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pun sempat angkat bicara. Ia mengungkapkan adanya sejumlah syarat untuk sebuah daerah untuk menerapkan skenario normal baru.

Art Design GIF - Find & Share on GIPHY

Source: Giphy

Salah satunya melalui indikator penularan berdasarkan angka reproduksi dasar wabah (R0) dalam waktu t (Rt). Tolak ukurnya angka reproduksi R0 pada waktu t (Rt) atau angka reproduksi efektif harus di bawah 1.

Selain itu, ada pula syarat lain yang meliputi pengawasan terhadap virus atau kesehatan publik, kapasitas pelayanan kesehatan, persiapan dunia usaha dan respons publik.

Tatanan normal baru pada aktivitas sehari-hari

Meski tatanan ini baru diberlakukan di beberapa wilayah, sejumlah daerah lain juga sudah memulai aktivitasnya. Tentunya dibarengi dengan langkah pencegahan.

Kegiatan belajar-mengajar di sekolah jadi salah satu aktivitas yang paling terdampak tatanan normal baru.

Di beberapa daerah seperti Tangerang dan Semarang, para pelajar tak akan lagi masuk sekolah secara serentak, namuk akan belajar secara bergilir. Posisi tempat duduk juga diatur supaya siswa tidak duduk berdekatan.

Outbreak GIFs - Get the best GIF on GIPHY

Source: Giphy

Wilayah Yogyakarta dijadwalkan untuk menerapkan tatanan normal baru pada bulan Juli, paling cepat. Provinsi tersebut masih butuh waktu untuk mendisiplinkan warganya untuk memberlakukan tatanan tersebut.