NFT disebut KPK berpontensi jadi sarana pencucian uang!

Lili Pintauli Siregar selaku Wakli Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengatakan bahwa Non-Fungible Token (NFT) berpotensi memicu masalah baru. Salah satunya adalah pencucian uang alias money laundry.

Ini alasan NFT disebut KPK berpotensi jadi sarana pencucian uang

Menurut Lili, NFT dapat dibuat oleh seseorang kemudian dibeli dengan menggunakan uang haram.

Tentu saja sangat berpotensi dan berpeluang untuk digunakan dalam money laundry (pencucian uang). Selain itu seseorang juga bisa membuat NFT dan membelinya dengan uang haram,” tuturnya dalam Rapat Kerja Komisi III DPR dengan KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (26 Januari).

NFT Disebut KPK Berpotensi Jadi Sarana Pencucian Uang, Begini Penjelasannya
via ArtWizard

Meski demikian, Lili menyebut bahwa KPK akan terus mempelajari sistem agar ke depannya dapat menelusuri kecurangan yang mungkin terjadi di sana.

KPK bisa saja menelusuri ke depan dengan menggunakan teknologi blockchain juga,” tuturnya.

Trend yang sedang meledak!

Sebagaimana diketahui NFT sendiri sebenarnya sudah marak diperbicangkan sejak beberapa tahun ke belakang. Namun satu pekan terakhir, tren ini semakin ‘meledak’ usai viralnya penjualan foto selfie seorang pemuda bernama Ghozali yang berhasil meraup untuk seharga miliran rupiah di OpenSea.

Cara Membuat NFT di OpenSea seperti Ghozali Everyday | kumparan.com

Tidak butuh waktu lama, market place NFT juga disebutkan mengalami lonjakan pengguna dan dihiasi dengan berbagai ‘produk’ beragam.

Gimana nih? Apakah lo setuju kalau NFT sangat berpeluang digunakan para koruptor sebagai sarana pencucian uang haram yang mereka hasilkan?