Pengajuan yang dikabulkan
Seorang pria berinisial CK yang berdomisili di Pluit, menjalani operasi ganti kelamin di Thailand.
Operasi ganti kelamin tersebut sudah ia lakukan beberapa tahun lalu.
Hal yang menariknya adalah Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) mengabulkan pengajuan yang diajukan.
Alasan PN Jakut mengabulkan pengajuan
Sebelum dikabulkan, CK mengajukan pengubahan status hukumnya kepada PN Jakut.
Jarang terjadi, pengubahan status hukum mengenai pergantian jenis kelamin tersebut, ternyata dikabulkan oleh pihak pengadilan Jakarta Utara.
Pihak PN Jakut mengatakan bahwa pengajuan yang dilakukan CK setelah operasi tersebut, didukung oleh bukti penilaian medis dari rumah sakit.
Hal inilah yang menjadi alasan utama pengajuan pasca operasi kelamin CK berhasil dikabulkan.
“Kami ajukan bukti penilaian medis dari rumah sakit waktu mengajukan,” ujar Patra M Zen selaku kuasa hukum CK membuka perbincangan saat dihubungi detikcom, Minggu (23/10).
Alasan utama operasi ganti kelamin
Operasi yang dilakukan oleh CK ini didasari oleh dirinya yang dari waktu ke waktu marasakan banyak perubahan pada dirinya secara psikologis.
Tidak hanya merasakan perubahan psikologis, sebelum operasi CK juga mengalami beberapa perubahan secara fisik.
Pemuda kelahiran 1995 tersebut lahir di Singapura dengan jenis kelamin laki-laki. Namun pada 16 Nopember 2020 dirinya memutuskan untuk menjalani operasi.
Operasi ganti kelamin tersebut dilakukan dirinya di Rumah Sakit Kamol di Bangkok, Thailand.
Setelah menjalani operasi tersebut, CK mengajukan permohonan ganti status hukum yang berupa pergantian identitas kelamin ke PN Jakut.
CK melampirkan bukti penilaian medis untuk kemudian meyakinkan hakim di PN Jakut.
—
What are your thoughts? Let uss know!
-
Pro Kontra Check in Hotel di Aturan RKUHP, Para Pelaku Bisnis Merespon Kontra
-
Elephant Kind Rilis ‘Rockstar’ yang Menandakan Era Baru dalam Zona Baru
-
Taylor Swift Rilis Album Kesepuluhnya “Midnights” hingga Itzy dengan Pre-release Single “Boys Like You”
(Image: via Unsplash)