Orang Indonesia yang sudah vaksinasi penuh nggak harus lagi menghabiskan ribuan pounds untuk bayar karantina di hotel saat tiba di Inggris.
Kabarnya, negara itu bakal mencabut sejumlah negara yang masuk daftar merah, termasuk Indonesia. Dengan begitu, pengunjung dari Indonesia pun bisa masuk Inggris tanpa wajib karantina.
Inggris pangkas daftar merah, orang Indonesia bisa masuk tanpa karantina
Melansir Reuters, Perdana Menteri Inggris Boris Johnson bakal membuka pintu bagi banyak negara untuk bisa masuk tanpa harus karantina.
“Red list“, alias daftar merah negara itu pun bakal pihaknya pangkas dari jumlah 54 negara, jadi cuma sembilan negara.
Sebelumnya, orang-orang dari negara yang masuk daftar tersebut masih harus menjalankan karantina selama 10 hari setibanya di Inggris.
Kini, orang dari negara-negara seperti Afrika Selatan, Brasil, Meksiko, dan Indonesia nggak perlu lagi karantina 10 hari di hotel. Apalagi, mengingat kasus Covid di Indonesia kini menurun drastis.
Kebijakan ini bakal berjalan mulai akhir Oktober nanti.
Pelonggaran ini jadi booster pariwisata
Inggris memang sudah berencana bikin kelonggaran pada aturan perjalanan seperti ini mulai 4 Oktober.
Mereka yang datang dari negara-negara di daftar kuning bahkan tak lagi harus melakukan tes Covid-19, selama sudah menjalanin vaksin penuh.
Kebijakan ini kemungkinan besar bakal menyebabkan lonjakan pemesanan tiket pesawat hingga perusahaan travel yang sudah tertatih-tatih karena pandemi.
Ya, pelonggaran ini memang sejalan dengan upaya Boris memulihkan ekonomi negara usai hantaman pandemi selama nyaris dua tahun.
Pemerintah Indonesia juga minta negara lain hapus RI dari ‘red list‘
Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi beberapa waktu lalu juga meminta ke negara lain untuk menghapus Indonesia dari ‘red list‘ perjalanannya.
Hal ini tentu karena kasus Covid-19 yang sudah sangat melandai di negara ini.
Retno pun membeberkan data positivity rate oarng Indonesia yang kini di bawah dua persen. Padahal, Indonesia pernah mencapai titik rata-rata positif hingga 31 persen.
—
Baca juga: