Sejumlah pihak mulai agendakan aksi turun ke jalan

Pasca kegaduhan soal pembangkangan putusan MK terkait Pilkada 2024 pada Rapat Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Partai Buruh akan menggelar aksi demontrasi (demo) di Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta Selatan.

Unjuk rasa ini rencananya akan dilakukan pada Kamis, 22 Agustus 2024 pada pukul 09.00 WIB.

DPR RI bangkang Putusan MK, Partai Buruh lakukan aksi demo dua hari berturut-turut

Tak hanya dilakukan pada besok Kamis, aksi protes ini akan dilakukan selama dua hari berturut-turut.

Selain di Gedung DPR, aksi demo hari kedua akan dilaksanakan Partai Buruh pada Jumat, 23 Agustus 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jalan Imam Bonjol No. 29, Jakarta Pusat.

Dalam akun Twitter resmi mereka @EXCOPARTAIBURUH, tak hanya buruh, mereka mengajak seluruh lapisan masyarakat Indonesia agar tidak tinggal diam terhadap pembangkangan konstitusi ini.

Adapun tuntutan yang diajukan dalam unjuk rasa yang digelar Partai Buruh antara lain:

  1. Mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024
  2. Mendesak KPU utnuk mengeluarkan PKPU sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 selambat-lambatnya 23 Agustus 2024

Maria Katarina Sumarsih lakukan Aksi Kamisan di depan Istana Presiden

Aksi demo tak hanya dilakukan oleh Partai Buruh.

Pada hari yang sama, Kamis, 22 Agustus 2024, gerakan Aksi Kamisan juga akan menggelar aksi protes serupa.

Inisator Aksi Kamisan, Maria Katarina Sumarsih, melalui akun Twitter @sumarsih11, mengundang masyarakat Indonesia untuk ikut melakukan aksi protes bersama pada pukul 15.00 sampai 17:00 WIB di Depan Istana Presiden, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.


Let uss know your thoughts!