Jadwal pelantikan gubernur, bupati, hingga walikota terpilih dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 diputuskan untuk ditunda.
Pelantikan gubernur, bupati, hingga walikota di Pilkada 2024 diundur
Awalnya pelantikan kepala daerah terpilih pada Pilkada 2024 dijadwalkan akan dilaksanakan pada Februari 2025, lalu diundur jadi Maret 2025.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf alasan penundaan jadwal pelantikan kepala daerah ini dilakukan agar pelaksanaannya dapat dilakukan secara serentak.
Diundur agar pelantikan serentak karena hasil putusan sejumlah sengketa perselisihan hasil pemilihan umum tuntas pada Maret 2025
Hal tersebut karena ada sejumlah sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hasil putusan sengketa PHPU Pilkada tersebut dijadwalkan tuntas pada Maret 2025.
“Artinya, MK ingin agar pelantikan itu setelah semuanya melewati tahapan dan dilantik secara berbarengan sehingga tidak lagi satu-satu seperti dahulu,” kata Dede sebagaimana yang dikutip dari Antara, Jumat, 3 Januari 2025.
Let uss know your thoughts!
- Pudding: Anjing Milik Satu Keluarga yang Tewas dalam Tragedi Pesawat Jeju Air, Berhasil Diselamatkan
- MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden/Wakil, Semua Parpol Bisa Maju dalam Pemilu?
- Sri Mulyani Minta Investasi Saham Diajarkan Sejak SD, OJK Dukung Masuk Kurikulum
Feature Image Courtesy of ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra