Sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo
Sebagaimana dilansir dari Kompas.com, Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DJK) sudah ditandatangi oleh Presiden Jokowi pada 25 April 2024.
Itu berarti UU DKJ sebenarnya sudah berlaku secara resmi sejak saat itu.
FYI, pengesahan ini turut mencakup pemberian kewenangan khusus pada penyelenggaran Daerah Khusus Jakarta seperti disebut dalam BAB IV.
Adapun kewenangan itu mencakup bidang perhubungan lalu lintas dan angkutan, salah satunya pembatasan usia kendaraan bermotor.
Ini alasan dari pembatasan usia kendaraan bermotor
Dikutip dari CNNIndonesia Ketua Komis B DPRD DKI Jakarta Ismail menyebut usulan ini merupakan upaya dari mengatasi polusi udara serta kemacetan di Jakarta.
“Sebenarnya opsi lainnya bisa dipilih pembatasan usia kendaraan yang boleh berlalu lalang di Jakarta. Toh, kebijakan itu ujung-ujungnya mengurangi jumlah kendaraan yang beredar berdasarkan usia kendaraan. Nanti puncaknya juga adalah mengurangi emisi kendaraan,” ujar Ismail, Minggu, (5/5).
Singapura jadi contoh
Terkait usulan itu, dia menyebut beberapa negara justru sudah menerapkannya.
Salah satunya Singapura yang mengatur pembatasaan usia kendaraan lewat Certificate of Entitlement (COE) yang menunjukan kepemilikan kendaraan dan batas waktu pemakaian sampai 10 tahun.
“Artinya kalau sudah ada best prestige di negara lain, itu juga merupakan opsi yang layak dipertimbangkan,” tuturnya.
Perlu dikaji lebih matang
Meski begitu, menurutnya usulan itu harus dikaji dengan matang.
Pasalnya jika pembatasan diterapkan, makan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak kendaraan bermotor mungkin berkurang, padahal itu salah satu kontributor penyumbang pajak terbesar.
“Jadi ini harus imbang antara satu sisi kita ingin ciptakan lingkungan yang baik tapi sisi yang lain bagaimana ini tidak menimbulkan satu potensi berkurangnya PAD,” kata Ismail.
—
Let us know your thoughts!
-
Peringati Hari Anti Perundundungan Sedunia, Menjadi Manusia Rilis Film Pendek “Gocap”
-
Satpol PP dan Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir Liar yang Meresahkan
-
Bandara Kansai Cetak Rekor Nihil Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun Beroperasi!