Ada 19 legislator
Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI masa jabatan 2024-2029 dengan jumlah anggota 19 legislator disetujui lewat Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (15/10).
“Berkenaan dengan itu, kami meminta persetujuan pada rapat paripurna hari ini terhadap pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat dengan jumlah dan komposisi keanggotaan serta tugas badan aspirasi masyarakat tersebut apakah dapat disetujui,” tutur Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa.
Begini komposisinya
Dikutip dari ANTARA, komposisi keanggotan dari Badan Aspirasi Masyarakat terdiri atas Fraksi PDI Perjuangan 3 orang, Graksi Partai Golkar 3 orang, Fraksi Partai Gerindra 3 orang, Fraksi Partai NasDem 2 orang, Fraksi PKB 2 orang, Fraksi PKS 2 orang, Fraksi PAN 2 orang, dan Fraksi Partai Demokrat 2 orang.
Apa tugasnya?
FYI, tugas Badan Aspirasi Masyarakat nantinya akan menampung aspirasi masyarakat secara langsung dan tidak langsung, menghimpun serta menelaah aspirasi masyarakat, menyampaikan hasil penelaahan kepada alat kelengkapan dewan untuk kemudian ditindaklanjuti.
Selain itu, adapula tugas untuk melakukan monitoring terhadap tindak lanjut oleh AKD, tindak lanjut atas laporan masyarakat yang bersifat umum serta tidak mengurangi kewenangan AKD terkait, dan juga menerima aspirasi masyarakat dalam rangka melaksanakan meaningful participation pada setiap tahapan pembahasan rancangan undang-undang.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menjelaskan Badan Aspirasi bukan hanya memfasilitasi masyarakat yang berunjuk rasa, melainkan menampung semua bentuk aspirasi.
Top image via ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Spt.
—
Let us know your thoughts!
-
Sri Mulyani Pastikan Dia Kembali Menjabat Sebagai Menkeu di Kabinet Terbaru
-
Terlibat Tawuran, Pelajar Terancam Hukuman Pidana Maksimal 15 tahun
-
Muncul Usul Konsep Twin Cities, IKN dan Jakarta Bisa Jadi Ibu Kota Berbarengan?