Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) baru saja mengumumkan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk jenis Pertalite (RON 90) ditetapkan hanya sebesar 31,2 juta kilo liter (kl) untuk tahun 2025 mendatang.

Pemerintah membatasi anggaran BBM subisi di 2025 dengan mengurangi kuota Pertalite

Keputusan tersebut sejalan dengan penetapan pembatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2025 untuk kuota BBM bersubsidi.

Hal itu menandakan jika pemerintah telah membatasi anggaran BBM subsidi dengan melakukan pengurangan kuota Pertalite untuk tahun depan.

Rincian alokasi APBN untuk BBM subdisi tahun 2025

Pembatasan BBM jenis Pertalite pada 2025 mendatang ini sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Migas Erika Retnowati.

Erika menjelaskan lebih lanjut BPH Migas juga mengumumkan besaran alokasi anggaran BBM subsidi yang akan dialirkan ke Solar sebanyak 18,8 kl, hingga minyak tanah sebesar 525 ribu kl.

“Jadi kalau untuk minyak solar itu (kuota) 18,8 juta kl. Kalau untuk minyak tanah itu 525 ribu kl. Untuk jenis bahan bakar khusus penugasan Pertalite, kuotanya ada di angka 31,2 juta kl,” kata Kepala BPH Migas Erika pada acara Hulu Migas Conference, Expo, & Awards 2024 di Jakarta, sebagaimana yang dikutip dari CNBC, Jumat, 13 Desember 2024.

Kepala BPH Migas akui kuota 2025 lebih sedikit dibanding 2024

Jika dibandingkan dengan tahun 2024, besaran alokasi BBM subsidi jenis Solar cenderung bertambah dari yang sebelumnya 16,9 juta kl, tahun 2025 dialirkan sebanyak 18,8 juta kl.

Sementara itu untuk BBM subsidi jenis Pertalite, pemerintah mengurangi kuota dari yang sebelumnya 32,7 juta kl, tahun 2025 mendatang menjadi 31,2 juta kl.

“Kuota tahun 2025 sedikit di bawah tahun 2024,” ujar Erika mengakui adanya pengurangan kuota BBM subsidi jenis Pertalite.


Let uss know your thoughts!